Bertambah, Gubernur Ganjar Tetapkan 23 Kabupaten/Kota Laksanakan PPKM, Banyumas Raya Bagaimana?

- 10 Januari 2021, 21:20 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo wajibkan 23 kabupaten /kota di Jateng PPKM  mulai besok 11 Januari  2021
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo wajibkan 23 kabupaten /kota di Jateng PPKM mulai besok 11 Januari 2021 /Pemprov Jateng/

Baca Juga: Update Aturan PSBB Banyumas: Angkringan, Warung Tenda Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam Dengan Catatan

Selain itu ada penambahan beberapa daerah yang tidak masuk lingkup ketiganya.Sebanyak 5 kabupaten, yakni Kota Magelang, Kudus, Pati, Rembang, dan Brebes.

“Seluruh daerah tersebut wajib memberlakukan PPKM per tanggal 11 Januari hingga 25 Januari dengan berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021,” tulis Ganjar.

Dalam surat yang juga dikirimkan kepada Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro itu, Ganjar menekankan agar melakukan penguatan protokol kesehatan. Yakni tiga M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) serta tiga T (tracing, test, treatment).

Baca Juga: 7 Kantong Jenazah Diduga Penumpang Sriwijaya Air Siap Diidentifikasi oleh Tim DVI Polri

Daerah juga diminta meningkatkan operasi yustisi melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait lain.

Selain itu juga agar menegakkan protokol kesehatan pada level rumah tangga dengan melibatkan aparat desa atau kelurahan dan relawan Satgas Jogo Tonggo.

Pada daerah-daerah yang memerlukan penambahan tenaga kesehatan, gubernur mengijinkan penambahan sendiri.

Caranya yakni bekerjasama dengan organisasi profesi seprti IDI, PPNI, PATELKI, dan lainnya.

Baca Juga: Innalillahi, Capt Didik Gunardi dan 2 Warga Jateng Korban Sriwijaya Air SJY 182 Yang Hilang Kontak

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x