Resmi Naik, Berikut Perkiraan Besaran Upah Minimum di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Untuk Tahun 2023

- 5 Desember 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Resmi Naik, Berikut Perkiraan Besaran Upah Minimum atau UMK di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Untuk Tahun 2023.*
Ilustrasi uang rupiah. Resmi Naik, Berikut Perkiraan Besaran Upah Minimum atau UMK di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Untuk Tahun 2023.* /Pixabay/ EmAji

30. Kabupaten Temanggung Rp2.039.047,46

Baca Juga: UMP 2023 Jawa Tengah Terendah, Berapa? Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah

31. Kabupaten Brebes Rp2.036.009,44

32. Kabupaten Rembang Rp2.024.455,25

33. Kabupaten Sragen Rp1.986.767,87

34. Kabupaten Wonogiri Rp1.986.351,41

35. Kabupaten Banjarnegara Rp1.965.603,89

Demikian informasi mengenai daftar lengkap prediksi besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah untuk tahun 2023 selengkpanya. Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah