Resmi Naik, Berikut Perkiraan Besaran Upah Minimum di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Untuk Tahun 2023

- 5 Desember 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Resmi Naik, Berikut Perkiraan Besaran Upah Minimum atau UMK di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Untuk Tahun 2023.*
Ilustrasi uang rupiah. Resmi Naik, Berikut Perkiraan Besaran Upah Minimum atau UMK di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Untuk Tahun 2023.* /Pixabay/ EmAji

Keterangan:

UM(t) = upah minimum tahun 2022

UM(t+1) = upah minimum tahun 2023

Penyesuaian Nilai UM = 8,01%

Baca Juga: 7 Daerah Ini Memiliki Upah Minimum Terendah di Bawah UMP 2023 Jawa Tengah, Mana Saja? Cek Daftarnya di Sini

Informasi tambahan bagi Anda, besaran Upah Minimum 35 kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah dalam artikel ini hanya bersifat perkiraan.

Secara resmi besaran UMK 2023 untuk 35 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah akan diumumkam pada tanggal 7 Desember 2022.

Karena hanya bersifat perkiraan, maka besaran Upah Minimum tahun 2023 untuk Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah bisa saja berbeda dengan besaran UMK yang ada di artikel ini.

Bagi Anda yang penasaran, berikut daftar lengkap prediksi besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah untuk tahun 2023 selengkpanya:

Baca Juga: UMK Banjarnegara Terendah, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah Untuk Tahun 2022

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x