UMP Jateng Naik 8,01 Persen, Ini Besaran Perkiraan Upah Minimum 2023 untuk 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah

- 6 Desember 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi uang. UMP Jateng Naik 8,01 Persen, Ini Besaran Perkiraan Upah Minimum 2023 untuk 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah.*
Ilustrasi uang. UMP Jateng Naik 8,01 Persen, Ini Besaran Perkiraan Upah Minimum 2023 untuk 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah.* /PRFM

32. Kabupaten Rembang Rp2.024.455,25

33. Kabupaten Sragen Rp1.986.767,87

34. Kabupaten Wonogiri Rp1.986.351,41

35. Kabupaten Banjarnegara Rp1.965.603,89

Demikian informasi mengenai daftar lengkap prediksi besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah untuk tahun 2023 selengkapnya.

Baca Juga: UMP Jawa Timur 2023 Naik 7,8 Persen, Berapa Kisaran UMK 2023 di 38 Kabupaten Kota di Jawa Timur?

Karena hanya bersifat perkiraan, maka besaran UMK yang ada di artikel ini bisa saja berbeda dengan besaran Upah Minimum tahun 2023 untuk Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah yang ditetapkan secara resmi.***

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah