Seperti perbedaan mengenai besaran Upah Minimum yang diusulkan oleh Kabupaten Kota di Jawa Tengah.
Namun segala dinamika tersebut berhasil diselesaikan dalam proses diskusi yang dilakukan sebelum penetapan UMK 2023.
“Kalau kita pakai PP itu jauh lebih sedikit ya. Jadi ini kita agak lebih tinggi, kalau nggak salah kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi lho persentase kenaikannya,” ucap Ganjar.
Bagi Anda yang penasaran dengan besaran Upah Minimum Kabupaten Kota atau UMK Tahun 2023 di Jawa Tengah, berikut daftar selengkapnya:
1. Kabupaten Cilacap Rp2.383.090,46
2. Kabupaten Banyumas Rp2.118.123,64
3. Kabupaten Purbalingga Rp2.130.980,94
4. Kabupaten Kebumen Rp2.035.890,04