SAH! Ini Besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah untuk Kenaikan UMK 2023

- 7 Desember 2022, 19:44 WIB
Ilustrasi pekerja. SAH! Ini Besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah untuk Kenaikan UMK 2023.*
Ilustrasi pekerja. SAH! Ini Besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah untuk Kenaikan UMK 2023.* /Unsplash/timvanderkuip

Baca Juga: 10 Kabupaten dengan UMK 2023 Tertinggi di Jawa Tengah, Cilacap dan Semarang, Banyumas? Sesuai UMP 2023 Jateng?

Seperti perbedaan mengenai besaran Upah Minimum yang diusulkan oleh Kabupaten Kota di Jawa Tengah.

Namun segala dinamika tersebut berhasil diselesaikan dalam proses diskusi yang dilakukan sebelum penetapan UMK 2023.

“Kalau kita pakai PP itu jauh lebih sedikit ya. Jadi ini kita agak lebih tinggi, kalau nggak salah kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi lho persentase kenaikannya,” ucap Ganjar.

Bagi Anda yang penasaran dengan besaran Upah Minimum Kabupaten Kota atau UMK Tahun 2023 di Jawa Tengah, berikut daftar selengkapnya:

Baca Juga: UMP Jawa Tengah Resmi Naik! UMK Semarang, Demak, dan Kendal Masuk 5 Peringkat Tertinggi Upah Minimum 2023?

1. Kabupaten Cilacap Rp2.383.090,46

2. Kabupaten Banyumas Rp2.118.123,64

3. Kabupaten Purbalingga Rp2.130.980,94

4. Kabupaten Kebumen Rp2.035.890,04

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x