Umumkan UMP 2021 Naik, Ganjar Banjir Dukungan Pekerja dan Siap Bekingi Lawan Apindo

- 10 November 2020, 05:23 WIB
Gubernur Jawa Tengah mendapat dukungan pekerja dalam penetapan kenaikan UMP 2021
Gubernur Jawa Tengah mendapat dukungan pekerja dalam penetapan kenaikan UMP 2021 /Humas Pemprov Jateng/

PORTAL PURWOKERTO - Dukungan federasi buruh kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terhadap rencana gugatan Apindo terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 ke PTUN terus bertambah.

Sebelumnya, dukungan datang dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), kali ini giliran Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyatakan sikap. KSPI yang memiliki 8 federasi siap membekingi Ganjar jika ada gugatan itu.

"Kalau Apindo ingin menggugat, kami KSPI akan membantu pak Gubernur sebagai tergugat intervensi. Keputusan pak Ganjar menaikkan UMP 2021 sudah tepat," kata Sekjen KSPI Jateng, Aulia Hakim saat menggelar audiensi di kantor Gubernur Jateng, Senin (9/11).
 
Keputusan Gubernur Jawa Tengah  memutuskan UMP tidak menggunakan surat edaran Menaker menurut Aulia patut diapresiasi. Meskipun dirinya meyakini, keputusan itu pasti akan mendapat perlawanan khususnya dari kalangan pengusaha.
 
"Pengusaha pasti akan menuntut dengan adanya kenaikan upah ini. Harapan kami, pak Ganjar harus kuat dengan tekanan apapun, sehingga pada saat penetapan UMK bisa mengambil kebijakan yang bagus untuk buruh di Jawa Tengah," tegasnya.
 
 
Hal senada disampaikan Suparjo, Ketua DPD SPN Jawa Tengah. Ia mengatakan siap membantu Ganjar apabila Apindo melayangkan gugatan ke PTUN.
 
"Kami pasti akan membantu dan siap menjadi tergugat intervensi. Karena menurut kami, gugatan Apindo sangat mengada-ada," tegasnya.
 
 
Kawal UMK 35 Kabupaten
 
Selain soal dukungan kepada Ganjar, KSPI juga meminta Ganjar ikut mengawal penetapan UMK di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Tujuannya agar penetapan UMK bisa mengacu pada apa yang dilakukan Ganjar.
 
"Kami harap pak Ganjar mengawal penetapan UMK, termasuk harus selektif betul kepada perusahaan yang mengajukan penangguhan," katanya.
 
 
Ganjar mengatakan telah mendengar semua aspirasi dari buruh dan masukan tentang dukungan itu. Menurutnya, hak Apindo apabila ingin menggugat penetapan UMP 2021. "Itu hak mereka, kami menghormati," katanya. 
 
Lebih lanjut Ganjar mengatakan, dalam pertemuan dengan buruh itu dibahas banyak hal, termasuk penetapan UMK. Ia mengatakan telah menampung semua aspirasi dari buruh untuk kemudian ditindaklanjuti.
 
 
Ganjar meminta agar buruh dan perusahaan saling transparan dengan kondisinya masing-masing dalam penetapan UMK 2021, untuk mengetahui apakah perusahaan masih tumbuh selama pandemi, atau stagnan bahkan turun. Dengan memahami kondisi itu, maka akan ditemukan formula yang tepat dalam pengupahan nantinya.
 
"Saya minta diberikan data kondisi perusahaan masing-masing. Maka, tadi mereka menyampaikan agar saya mengawal UMK Kabupaten/Kota, insyaallah kami kawal," pungkasnya.***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x