PORTAL PURWOKERTO – Pelaksanaan PPKM Mikro Banyumas yang dilaksanakan 9-22 Februari 2021 agaknya masih belum dilaksanakan secara masif oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Diketahui, PPKM Mikro Banyumas merupakan pengganti PPKM Jawa Bali yang difokuskan pada skala terkecil wilayah Kabupaten yakni di tingkat RT/RW.
Hingga Rabu, 10 Februari 2021, siang, Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pelaksanaan PPKM Mikro Banyumas belum masuk ke kelurahan seperti Kelurahan Purwokerto Lor.
“Baru ada SK-nya, belum ada Perbup-nya. Kami menunggu Perbup,” kata Lurah Purwokerto Lor, Sugeng Wahyudi pada kegiatan peresmian Rumah Makan Gratis Purwokerto, Rabu.
Meski demikian, Sugeng Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan PPKM Mikro Banyumas.
“Selama ini sebetulnya di RT sudah terbentuk (gugus tugas Covid), tinggal nanti lebih dikoordinasikan lagi dari RT sampai ke tingkat kelurahan,” lanjutnya.
“Kalau PPKM di Kelurahan Purwokerto Lor, sudah dibentuk ada relawan Jabid (Jaga Komorbid). Jadi dari bulan Desember sudah ada pembentukan atau rekrutmen lima orang petugas jaga komorbid. Dengan berbasis mikro ini nanti akan dibentuk lagi sampai di tingkat RT,” tambahnya.
Dilain pihak, Camat Purwokerto Timur, Kristanto mengaku masih melakukan proses pemetaan untuk zona-zona di tingkat RT mengenai kasus positif Covid-19 yang ada di wilayahnya.
“Kemarin kami sudah melakukan persiapan dengan para lurah untuk mulai pemberlakukan PPKM Mikro di masing-masing kelurahan,” kata Kristanto.
“Jadi Ini kan lagi proses pemetaan ya. Kurang lebih ada 325 RT disini. Karena pemetaan ini maka butuh kerjasama semua elemen baik dari RT, RW, tokoh masyarakat, baik pendamping termasuk ibu-ibu Dawis, ibu-ibu PKK. Initinya jangan sampai ada yang kapiran (tidak terpantau) baik yang KTP disini atau domisili karena kerja disini,” lanjutnya.
Disinggung mengenai pengawasan yang akan dilakukan pihaknya selama pelaksanaan PPKM Mikro, ia mengatakan akan ada kerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan hal tersebut.
“Untuk pengawasan dalam PPKM Mikro itu mulai dari tingkat bawah, dari RT, RW, Keluarahan, dan Kecamatan. Jadi mengoptimalkan kembali fungsi posko yang ada di masing-masing RT dan RW,” jelasnya.
Senada dengan pihak Kecamatan Purwokerto Timur, Kanit Binmas Polsek Purwokerto Timur, Muhtarom, akan melakukan pengawasan selama PPKM Mikro dilaksanakan.
“Dilaksanakan kegiatan secara rutin untuk pengawasan terhadap penerapan warga masyarakat yang kaitannya dengan protokol kesehatan. Dari Polsek, dari Koramil, dari Kecamatan bersinergi melakukan himbauan secara rutin,” katanya.
Begitu juga dengan pihak Koramil 01/Purwokerto Utara yang siap melaksanakan PPKM Mikro Banyumas ini.
“Nanti ada patroli dengan Babinsa, Bhabinkamtibnas maupun dengan Satpol PP di kecamatan untuk nanti bersama-sama. Sampai tanggal 22 Februari,” kata Danramil 01/Purwokerto Utara, Kapten Arh Sumarsono yang ditemui Tim Portal Purwokerto disela-sela acara peresmian tersebut.
Disisi lain, Wakil Bupati Sadewo Lastiono mengatakan bahwa Pemkab Banyumas sudah meminya penundaan pelaksanaan PPKM Mikro, sambil menunggu hasil keputusan Pemerintah Provinsi.
Hal ini dikarenakn pihak Pemkab belum memahami ketentuan PPKM Mikro terkait dengan devinisi zonasi warna sesuai Instruksi Mendagri yang telah diberitakan Portal Purwokerto sebelumnya.
“Sementara Banyumas tidak menemukan kriteria tersebut (zona merah dalam PPKM Mikro). Bahkan ditingka desa tidak ada 10 kepala keluarga yang terkena Covid dalam waktu yang sama,” terangnya.***