PPKM Berbasis Mikro, Kabupaten Purbalingga Dirikan Posko Covid-19 di Lima Desa di Kecamatan Pengadegan

14 Februari 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi PPKM Berbasis Mikro. Kecamatan Pengadegan Purbalingga dirikan 5 posko Covid-19 /Antara/Dhemas Reviyanto


PORTAL PURWOKERTO – Sebagai respon atas Surat Edaran Bupati Purbalingga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, sebanyak lima Posko Penanganan Pengendalian Penyebaran Covid-19 telah didirikan di wilayah Kecamatan Pengadegan.

PPKM berbasis mikro di Purbalingga ini dilakukan seluruh Desa yang ada di wilayah ini hingga 2w Februari 2021.

“Posko didirikan kerja sama antara pihak kepolisian, TNI, Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Desa dan instansi terkait lainnya. Posko digunakan untuk monitor perkembangan situasi terkait Covid-19 di tingkat desa,” kata Kapolsek Pengadegan AKP Susilo.

Baca Juga: Fix, Jembatan Warga di Atas Lahan BPSDA Serayu Citanduy Purbalingga Bakal Dibongkar 16 Februari 2021

Posko didirikan di 5 titik desa, yakni Desa Tetel, Desa Tegalpingen, Desa Pengadegan, Desa Tumanggal, dan Desa Bedagas.
Tak cukup sampai di situ, masih akan ada 9 poko yang akan dibentuk di desa lainnya yang masih tergabung dalam wilayah Pengadegan.

Nantinya, masing-masing posko akan diketuai oleh kepala desa dan wakil dari BPD. Posko juga akan melibatkan unsur TNI, POLRI, tenaga kesehatan (nakes), Satpol PP, dan relawan.

Baca Juga: BLT Dana Desa 2021 Rp 300 ribu Masih Berlanjut, Pemerintah Naikkan Alokasi Anggaran Dana Desa Purbalingga

“Posko akan diketuai oleh masing-masing kepala desa dengan wakil dari BPD. Selain itu posko beranggotakan unsur TNI, Polri, Nakes, Satpol PP dan relawan,” kata Susilo.

Pendirian posko pengendalian dan pemantauan penyebaran Covid-19 di tingkat desa ini disambut dengan baik oleh Sobir Hermawan, Kepala Desa Tegalpingen selama pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini.

Baca Juga: PPKM Purbalingga Diperpanjang, Masih Ada yang Ngeyel Bikin Hajatan di Dua Desa

“Semoga dengan kegiatan yang dilakukan petugas posko akan mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 di tingkat desa,” ucapnya.
Sobir berharap bahwa dengan adanya posko yang beranggotakan semua instansi terkait akan memaksimalkan penanggulangan Covid-19.

Sejumlah alat yang disiapkan dalam posko untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 adalah alat pelindung diri (APD), disinfektan, tank semprot disinfektan, dan sejumlah peralatan lainnya.

Baca Juga: PPKM Purbalingga Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021, Sudah Tahu Aturan yang Dilonggarkan?

Dengan didirikannya posko ini, PPKM berbasis mikro di Kabupaten Purbalingga diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan mendapat hasil yang maksimal.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler