Siap-Siap Karantina di GOR Satria Purwokerto Jika Ketahuan Mudik ke Banyumas pada Larangan Mudik 2021

1 Mei 2021, 09:24 WIB
Ilustrasi Karantina. Bagi warga yang nekat mudik ke Banyumas telah disiapkan GOR Satria Purwokerto sebagai lokasi karantina selama peniadaan mudik 2021 dalam larangan mudik 2021. /Pexels.com/ Nandhu Kumar/

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas menerapkan delapan titik di perbatasan untuk dilakukan titik penyekatan di Banyumas selama peniadaan mudik dalam larangan mudik 2021.

Jalan tikus di Banyumas juga akan dijaga untuk mengantisipasi para pemudik nekat selama peniadaan mudik 2021 yakni pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Pemkab Banyumas juga telah menyediakan lokasi karantina bagi para pemudik nekat yang masuk wilayah Kabupaten ini pada tanggal tersebut.

Baca Juga: 8 Titik Penyekatan di Banyumas Selama Larangan Mudik 2021 Dijaga Petugas Gabungan

 “Bagi yang lolos di titik penyekatan masuk ke wilayah Kabupaten Banyumas akan dilakukan karantina di GOR Satria Purwokerto,” kata Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah menerapkan tiga skema larangan mudik 2021 yang dimulai pada tanggal 22 April 2021 silam yakni masa pengetatan pra mudik, peniadaan mudik, dan masa pengetatan pasca mudik yang akan berakhir pada 24 Mei 2021.

Selama pelaksanaan peniadaan mudik 2021 yakni mulai tanggal 6-17 Mei 2021, delapan titik penyekatan di Banyumas dijaga petugas gabungan dari TNI dan Polri.

Baca Juga: Penyekatan Larangan Mudik 2021 di Pos Ajibarang, Temukan Pemudik Bawa Mercon 1 Minibus

“Dalam rangka waktu tersebut (peniadaan mudik 2021) Pemerintah Kabupaten Banyumas beserta TNI dan Polri juga akan melakukan penyekatan di setiap ruas jalan yang menjadi pintu masuk di wilayah Kabupaten Banyumas,” tambah Sekda Banyumas ini.

Ia juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Banyumas di seluruh wilayah Indonesia untuk tidak mudik pada lebaran 2021 ini.

“Kepada seluruh masyarakat diminta untuk tidak melakukan mudik lebaran pada tahun ini guna mendukung pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” lanjutnya.

Baca Juga: Polres Banjarnegara Lakukan Penyekatan di 5 Titik Selama Operasi Ketupat Candi 2021, Simak Lokasinya

Berikut titik penyekatan di perbatasan Banyumas selama skema peniadaan mudik dalam kebijakan larangan mudik 2021 yang tertuang dalam SE Menteri Perhubungan Nomer 13 tahun 2021.

Titik penyekatan tersebut yakni ada di perbatasan Tambak, Sokaraja, Kaliori, Kemranjen Buntu, Rawalo, Patikraja, Ajibarang dan Wangon. Di dalam kota, didirikan Pos Terpadu di Alun-Alun Purwokerto dan juga di Baturraden.

Baca Juga: Penyekatan Jalan Tikus Banyumas Dilakukan Selama Larangan Mudik 2021, Kakorlantas Polri: Sudah Dipetakan

Warga dihimbau untuk tidak mudik selama larangan mudik 2021 sehingga memudahkan petugas gabungan menjaga titik penyekatan di Banyumas.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemkab Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler