Travel Gelap Bawa 5 Pemudik ke Kebumen Ditangkap Satlantas Polresta Banyumas, Begini Nasib Penumpangnya

4 Mei 2021, 20:28 WIB
Satlantas Polresta Banyumas menjaring travel gelap yang mengantarkan penumpang dari Jakarta menuju Kebumen dan Purworejo, Selasa, 4 Mei 2021 di Pos Ajibarang /dok Satlantas Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO – Satlantas Polresta Banyumas menindak travel gelap dari Jakarta dan akan menuju ke Kebumen dan Purworejo, di Pospam 3T Presisi Ajibarang, Selasa, 4 Mei 2021.

Travel gelap jenis Grand Max dengan nomor polisi B 1450 PRE dikemudikan oleh Slamet Hadi Leksono.

Travel gelap ini mengangkut lima orang yang akan menuju ke Kebumen dan Purworejo.

Baca Juga: Waduh! 25 Pemudik Terjaring di Perbatasan Cilacap - Jawa Barat, Bagaimana Nasibnya?

Baca Juga: [Update] Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2021, Cek Tanggal Cuti Lebaran Disini!

Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno mengatakan jika travel gelap ini diketahui pada saat dilakukan penyekatan, sebagai antisipasi adanya pemudik yang akan mudik ke kampung halaman.  

“Saat pemeriksaan pada sekira pukul 11.30 WIB, petugas memeriksa kendaraan Granmax warna hitam berikut pengemudi dan penumpangnya, setelah dilakukan interogasi petugas menduga sebagai travel gelap,” ujarnya.

Selain itu juga kendaraan tersebut tidak memiliki izin trayek untuk mengangkut penumpang.

“Mobil ini tidak memiliki izin trayek, dan mobil ini membawa penumpang dan menarik tarif, berdasarkan interogasi anggota di lapangan bayar Rp250 ribu,” katanya.

Baca Juga: Larangan Mudik, Ini 3 Daftar Kereta Api PT KAI Daop 5 Purwokerto dan Syarat Keberangkatan 6-17 Mei 2021

Petugas selanjutnya melakukan tilang dan menahan mobil sebagai barang bukti. Kendaraan diamankan di Mako Satlantas Polresta Banyumas.

“Pengemudi melanggar pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 ttg LLAJ,” katanya.

Untuk penumpang, langsung dilakukan tes swab di tempat. Setelah hasil tes keluar, para penumpang ini diperbolehkan kembali ke kampung halaman.

“Ada penumpang yang kita antarkan, namun ada yang menunggu dijemput oleh keluarganya,” ujarnya.

Baca Juga: 18 Kata Kata Bijak Cinta Singkat Penuh Makna dan Menyentuh Hati dari Tokoh Dunia

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Sesuai himbauan pemerintah terkait larangan mudik 2021.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia. Karena dikhawatirkan bisa terjadi gelombang tsunami Covid-19 seperti di India.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Satlantas Polresta Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler