Bolehkah Takbiran dan Sholat Idul Fitri 2021 di Cilacap? Ini Penjelasan Bupati Tatto Suwarto Pamuji

4 Mei 2021, 21:33 WIB
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengizinkan adanya pelaksanaan Sholat Idul FItri di Masjid maupun di lapangan, namun ada syaratnya. Simak! /Dok. Kominfo Kabupaten Cilacap

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah terus menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021.

Larangan mudik 2021 ini dimulai sejak 22 April hingga 24 Mei 2021 mendatang. Namun, secara intensif akan dilakukan penyekatan di masing-masing daerah mulai 6-17 Mei ini.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak mudik, termasuk Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, yang berharap agar warga Cilacap di perantauan sementara ini tidak mudik Lebaran.

Baca Juga: Waduh! 25 Pemudik Terjaring di Perbatasan Cilacap - Jawa Barat, Bagaimana Nasibnya?

Baca Juga: Nekat Mudik ke Cilacap Bakal Dikarantina di Masing-Masing RT, Sekda: Lebih Efektif

“Saya menghimbau kepada seluruh orang tua untuk bisa telepon ke anaknya, saudara yang di perantauan untuk tidak mudik,” kata Bupati usai Rakor Lintas Sektoral Kesiapan dan Rencana Pengamanan Idul Fitri 1442, Selasa, 4 Mei 2021.

Bupati meminta masyarakat bisa melakukan silaturahmi dengan memanfaatkan teknologi, mulai dari telepon, maupun video call.

“Salaman e secara virtual, menggunakan video call, kan tetap bisa melihat wajah keluarga kita, ini di amsa pandemi lebih aman,” katanya.

 Baca Juga: Travel Gelap Bawa 5 Pemudik ke Kebumen Ditangkap Satlantas Polresta Banyumas, Begini Nasib Penumpangnya

Salat Ied di Masjid dan Lapangan

Jika ada yang nekat pulang, maka akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari. Bupati mengatakan sudah ada lokasi karantina yang disiapkan di masing-masing desa dan kelurahan.  

Selain himbauan untuk tidak mudik, Bupati Cilacap sudah mempersilahkan pelaksanaan Salat Ied di masjid-masjid maupun di lapangan.

“Untuk Sholat Ied kalau bisa di masjid, kalau daerah hijau dan kuning boleh di lapangan,” ujar Bupati.

Bupati mengatakan jika Sholat Ied di lapangan, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker dan juga jaga jarak.

“Di masjid juga bisa bahaya, jika di lapangan bisa membatasi, nanti Camat, Kapolsek, Danramil yang akan mengawasi betul-betul,” katanya.

Hal ini dilakukan, agar tidak ada penularan Covid-19 di tengah suasana Ramadhan dan Idulfitri.

 Baca Juga: Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar Menurut Hadist Nabi, Yuk Kejar Malam Kemuliaan!

Tidak ada Takbir Keliling

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling di hari terakhir Ramadhan.

“Takbir keliling tidak diperbolehkan, tapi takbir rumah boleh, di masjid dan Musala boleh,” katanya.

Bupati mengatakan jika hal ini dilakukan agar angka penularan Covid-19 di Cilacap juga ikut menurun. Pasalnya, sampai Selasa, 4 Mei 2021, jumlah total kasus positif mencapai 10.887 kasus, dengan rincian 9.975 pasien smebuh, 389 pasien meninggal dunia, dan angka pasien positif aktif kembali naik menjadi 523 orang.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler