Persiapkan Pemilu 2024, DPC Gerindra Banyumas Targetkan 12 Kursi di DPRD Banyumas, Tingkatkan Konsolidasi

28 Januari 2023, 07:00 WIB
Persiapkan Pemilu 2024, DPC Gerindra Banyumas Targetkan 12 Kursi di DPRD Banyumas /Irani Isnaeni/Portal Purwokerto/

PORTAL PURWOKERTO - Persiapkan Pemilu 2024, DPC Gerindra Kabupaten Banyumas targetkan 12 Kursi di DPRD Banyumas.

Berbagai persiapan tengah disiapkan Partai Gerindra Banyumas menjelang Pemilu 2024. Salah satunya adalah dengan meningkatkan konsolidasi internal Partai.

Konsolidasi ini bertujuan agar Partai Gerindra semakin matang dalam menghadapi Pemilu 2024. Konsolidasi yang meliputi beberapa aspek ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para kader Partai dalam menghadapi Pemilu 2024.

Diketahui saat ini Partai Gerindra memiliki 7 kursi di DPRD Banyumas. Namun untuk tahun depan, persiapan Pemilu 2024 mereka menargetkan 12 kursi di DPRD Banyumas.

Penambahan 5 kursi ini akan disertai dengan persiapan setiap daerah pemilih (dapil) yang menargetkan minimal dua kursi.

Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih di Pemilu 2024, Ini Syarat Pendaftaran Pantarlih dan Masa Kerjanya!

Ketua DPC Partai Gerindra Banyumas, Ir Budiyono mengatakan dari tahun ke tahun Partai Gerindra mengalami perkembangan yang sangat signifikan.

Hal ini dapat dilihat dari jumlah perolehan kursi di DPRD Banyumas yang semakin meningkat. Di Pemilu 2009, DPC Gerindra Banyumas memperoleh 4 kursi, di tahun 2014 kemudian meningkat menjadi 6 kursi.

Dan saat ini DPC Gerindra Banyumas memperoleh 7 kursi. Ir Budiyono optimis Pemilu 2014 Partai Gerindra bisa memperoleh target 12 kursi di DPRD Banyumas.

Interaksi dan komunikasi menjelang Pemilu 2024 menjadi waktu yang tepat untuk melakukan konsolidasi kelembagaan Partai. DPC Gerindra Banyumas tidak hanya melakukan konsolidasi eksternal saja, melainkan juga secara internal.

Baca Juga: Simak! Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka 26 Januari 2023, Ini Syarat Daftar dan Gaji Pantarlih

Salah satunya adalah mengenai struktur intern dalam tubuh Partai Gerindra Banyumas. Saat rapat di DPC Gerindra Banyumas, Jumat, 27 Januari 2023 kemarin ditemukan adanya perangkat desa yang menjabat dalam struktur partai.

Tercatat tiga orang Kepala Desa (Kades) yang menjabat di struktural partai. Dalam rapat intern kemarin ketiga Kades tersebut lantas diminta untuk mengundurkan diri.

Ir Budiyono mengungkapkan kades yang tercatat dalam struktur partai tersebut dengan kesadaran diri dan ikhlas telah mengundurkan diri dari struktural.

"Hal ini sudah dirapatkan oleh DPC dan hari ini juga kades tersebut sudah dinyatakan mengundurkan diri dari struktur partai," katanya.

Sekretaris DPC, Rachmat Imanda menambahkan jika ketiga Kades tersebut sudah lama menjadi pengurus Partai Gerindra. Namun mereka mencalonkan diri menjadi Kades dan belum mengundurkan diri.

Baca Juga: Segini Gaji PPS PPK dan Pantarlih dalam Pemilu 2024, Lengkap Masa Kerja, Petuga PPS Kerja Tanggal Berapa?

"Mengacu pada undang undang yang tidak memperbolehkan Kades menjadi pengurus partai, maka Kades tersebut diminta untuk mengundurkan diri," tutupnya.***

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler