Klaster Pesantren di Cilacap Sumbang 348 Pasien Positif Covid-19 Baru

16 Oktober 2020, 14:18 WIB
Pondok Pesantren di Majenang /

 

 

PORTAL PURWOKERTO -Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Cilacap kini menjadi 908 kasus. Setelah pada Jumat, 16 Oktober 2020 ada penambahan kasua positif sebanyak 362 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan jumlah penambahan terbanyak dari Klaster Pesantren di salah satu pondok di Kecamagan Majenang

"Untuk Klaster Pesantren bertambah sebanyak 348 orang," ujarnya Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Covid 19 di Jateng : Angka Meninggal Tembus 2.252 orang

Dengan adanya tambahan tersebut, maka sampai saat ini, jumlah pasien Klaster Pesantren yang terkonfirmasi positif sebanyak 464 kasus dan 746 orang kontak erat.

"Pasien sembuh sudah ada 39 orang, dan mudah-mudahan nanti sore ada lagi yang sembuh sekitar 70 orang," katanya.

Pramesti mengatakan akan dilakukan disinfeksi secara masif kembali serta pembersihan dan peningkatan kebersihan sanitasi pondok. Tim Gugus Tugas juga selalu memberikan edukasi dan praktik kebersihan lingkungan bagi santri yg sehat dan hasil swab nya negatif. Sebagai pencegahan penularan Covid-19.

"Santri yang positif semuanya diisolasi, dan jika memiliki gejala maka akan dirujuk ke RS, dan kalau yang tanpa gejala diisolasi di tempat khusus," katanya.

Baca Juga: Hanya Empat Kecamatan di Kebumen Berstatus Zona Hijau

Munculnya Klaster Pesantren muncul pada saat ada santri yang mengeluhkan demam, batuk dan kehilangan fungsi indra penciuman.

Tim Gugus tugas melakukan pemeriksaan tes swab kepada sekitar 60 santri. Hasil laboratorium menyatakan jika ada sebanyak 26 santri yang terkonfirmasi positif.

Langkah selanjutnya, Gugus Tugas melakukan langkah kontak tracing dan juga melakukan disinfeksi ke seluruh pesantren.

Mencegah terjadinya penularan baru, seluruh aktivitas di pesantren dibatasi. Keluarga atau orang tua wali santri sementara waktu tidak diperbolehkan untuk menjenguk. Serta kegiatan belajar mengajar juga ditiadakan.

Pemkab Cilacap juga mendirikan dapur umum untuk menyuplai makanan dan kebutuhan nutrisi bagi para santri.

Baca Juga: Bukan Karena Klaster Pilkada, Ini yang Bikin Kebumen Zona Merah


Patuhi Protokol Kesehatan

Selain dari Klaster Pesantren, penambahan kasus positif Covid-19 juga dari kasus lainnya. Seperti di penambahan di Kecamatan Cilacap Selatan sebanyak 4 orang, Cilacap Tengah sebanyak 4 orang, Cimanggu sebanyak 1 orang, Cilacap Utara ada 1 orang, Sampang sejumlah 2 orang, dan Jeruklegi 2 orang pasien, dimana satu orang sudah meninggal dunia.

Sampai Jumat, 16 Oktober pukul 13.00 WIB jumlah total kasus terkonfirmasi positif di Cilacap sebanyak 908 kasus, dengan rincian 275 sembuh, 618 orang dan 15 orang meninggal dunia. Selain itu ada 7 orang suspek dan 1649 kontak erat.

Baca Juga: Enam Klaster Penularan Covid-19 di Cilacap, Klaster Pesantren Mendominasi

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji terus menghimbau kepada masyarakat untuk terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Masker harus selali dipakai di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, jaga jarak dan juga menjaga kesehatan dengan olahraga maupun makan makanan bergizi," katanya.

Apalagi saat ini, Pemkab Cilacap sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangam Penyakit. Masyarakat yang tidak memakai masker di tempat umum akan dikenakan sanksi denda maupun kerja sosial.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler