Ini Alasan Kota Cilacap Gelap Gulita di Malam Hari, Ternyata Bukan Karena PSBB

- 18 Januari 2021, 22:06 WIB
Suasana gelap di alun-alun Cilacap pada malam hari, hanya lampu air mancur yang dinyalakan. pemadaman lampu penerangan jalan dilakukan untuk mengurangi kerumunan selama Covid-19
Suasana gelap di alun-alun Cilacap pada malam hari, hanya lampu air mancur yang dinyalakan. pemadaman lampu penerangan jalan dilakukan untuk mengurangi kerumunan selama Covid-19 //Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Sejumlah ruas jalan protokol di wilayah Kota Cilacap dipadamkan setiap malam. Membuat suasana Kota Cilacap gelap gulita, bak kota mati.

Beberapa ruas jalan yang dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan ini diantaranya Jalan S Parman, Jalan Suprapto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Katamso, Jalan Ahmad Yani, Jalan dr Wahidin dan beberapa lainnya.

Tidak hanya lampu penerangan jalan protokol saja yang dipadamkan, tetapi di sejumlah fasilitas umum, seperti alun-alun, taman Zebra, taman dr Soetomo, juga dipadamkan.

Baca Juga: Vaksinasi Covid di Jateng Berjalan Lancar, Ganjar : Banyak Yang Ngacung Minta Divaksin

Baca Juga: Lirik Lagu ‘I’m Missing You’ OST True Beauty oleh Sungjae, Ternyata Begini Maknanya, Bikin Baper!

Wajah kota Cilacap pun tampak tidak terlihat, hanya lampu-lampu toko yang menyala. Serta lampu air mancur yang menyala sampai pukul 21.00 WIB.

Apalagi saat ini ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau PSBB Cilacap. Salah satu aturannya, waktu operasional pedagang hanya diperbolehkan sampai pukul 7.00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap Yuliaman Sutrisno mengatakan jika pemerintah memiliki alasan memadamkan lampu penerangan jalan di jalan protokol. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi angka penularan Covid-19 di Cilacap.

Baca Juga: Hasilnya Mengejutkan! Tes Rapid Antigen Massal Pemkab Banyumas Bagi Warga Berusia Diatas 55 Tahun

Baca Juga: Lionel Messi Siap Hengkang dari Barcelona, Dua Klub Ini Siap Menerima 'La Pulga'

“Lampu dimatikan untuk mengurangi kerumunan di malam hari, terutama di keramaian seperti alun-alun, dan mudah-mudahan menyebabkan ketertarikan orang untuk keluar rumah menjadi enggan, mending di rumah saja,” ujar Kasatpol PP.

Gelapnya malam di kota Cilacap ini bukan dikarenakan PSBB Cilacap, yang dilaksanakan sejak 11 Januari sampai 25 Januari mendatang. Akan tetapi sudah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19 di tahun 2020 lalu.

“Ini salah satu cara untuk mengurangi orang berkumpul, pelanggaran tetap ada, Kami tetap melakukan patroli, dan tugas masyarakat untuk mendukung ini, dan patuh terhadap apa yang sudah diatur oleh pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Kebut Pembangunan, Bandara JBS Wirasaba Purbalingga Ditargetkan Beroperasi Bulan Mei 2021

Baca Juga: Ini Cara Mencuci Brokoli Agar Ulat Didalamnya Keluar dan Mati, Lakukan Sebelum Memasak Ya!

Selama PSBB Cilacap, Satpol PP juga dan tim gabungan, terus melakukan melakukan patroli setiap hari, baik pagi, siang dan juga malam. Patroli pagi dan siang dilakukan untuk mengingatkan protokol Kesehatan.

Sedangkan malam hari dilakukan patroli kepada pedagang agar menutup lapaknya  pada pukul 7.00 WIB. Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya mencegah penularan Covid-19 di Cilacap.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x