Tenang, PSBB Banyumas Tak Diperpanjang Meski Pemerintah Umumkan PPKM Diperpanjang

- 21 Januari 2021, 17:29 WIB
Alun-alun Purwokerto Banyumas
Alun-alun Purwokerto Banyumas /Hening Prihatini

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartanto resmi mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

PPKM diperpanjang dikarenakan masih tingginya angka positif Covid-19 di banyak wilayah yang melakukan PPKM dua minggu pertama seperti PSBB Banyumas yang pada Kamis, 21 Januari 2021, memasuki hari ke-11.

Sehari sebelum Menko Airlangga mengumumkan PPKM diperpanjang di sejumlah wilayah, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal, telah mengumumkan hal tersebut saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang ditonton Tim Portal Purwokerto di laman YouTube Kemendagri pada 20 Januari 2021.

Baca Juga: Kemendagri: PPKM Diperpanjang Dua Minggu, Bagaimana dengan PSBB Banyumas Raya?

Ia mengatakan bahwa PPKM yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Jawa dan Bali ini belum menunjukkan penurunan positivity rate yang signifikan.

 “Diprediksi beberapa waktu mendatang, kita akan menembus angka 1 juta masyarakat yang positif covid-19. Sekarang kita berada di angka 900 ribuan. Maka kalau kecepatan pertambahan angka rata-rata per hari 14-15 ribu, maka dalam beberapa minggu akan mencapai angka psikologis 1 juta,” kata Syafrizal.

Baca Juga: Ini Jam Operasional SAMSAT Banyumas Selama PPKM / PSBB Banyumas, Polresta: Manfaatkan SAKPOLE

Meski demikian, Bupati Banyumas Achmad Husein, saat dikonfirmasi kemungkinan perpanjangan PPKM atau PSBB Banyumas, mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.

“Alhamdulillah Banyumas membaik. Semua dibawah Provinsi (Jawa Tengah) sehingga tidak harus (perpanjangan) PPKM,” kata Bupati Husein saat dihubungi pada Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Dua Minggu, Ini Jalan yang Ditutup Selama Jam Malam PPKM – PSBB Banyumas Diberlakukan

Berdasarkan case fatality rate (CFR) Covid-19 pada tanggal 19 Januari 2021, Banyumas berada pada angka 5,04 persen sedangkan Provinsi Jawa Tengah berada pada angka 6,23 persen.

Hingga Rabu, 20 Januari 2021, berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tercatat sebanyak 4.793 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Banyumas sedangkan yang dirawat sebanyak 576 pasien. Kasus sembuh ada di angka 4.023 dan meninggal 194 pasien positif Covid-19.

Baca Juga: Update Aturan PSBB Banyumas: Angkringan, Warung Tenda Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam Dengan Catatan

Bupati Banyumas mengatakan bahwa PSBB Banyumas kemungkinan tidak akan diperpanjang karena CFR di wilayah ini menunjukkan angka dibawah CFR Provinsi Jawa Tengah.***

 

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x