Tak Ada Sengketa Pilkada, KPU Tetapkan Arif-Rita Paslon Terpilih Pilkada Kebumen

- 21 Januari 2021, 23:03 WIB
Ketua KPU Kebumen Yulianto menyerahkan berita acara Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada Pilkada 2020, kepada paslon Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih, Kamis, 21 Januari 2021
Ketua KPU Kebumen Yulianto menyerahkan berita acara Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada Pilkada 2020, kepada paslon Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih, Kamis, 21 Januari 2021 /Twitter @kpukebumen

Baca Juga: Bupati Husein: PPKM Banyumas Tidak Diperpanjang, Ini Alasannya

Pada pilkada 2020, pasangan Arif-Rista, menjadi calon tunggal dan melawan kotak kosong. Pasangan ini mampu memperoleh suara sebanyak 389.463 suara, sedangkan kotak kosong mendapatkan 250.821 suara.

Pasangan ini diusung oleh seluruh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kebumen. Rianciannya, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Goklar, PPP, Nasdem, PAN, Demokrat dan PKS.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT Balita Online 2021 Lengkap di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Lagi Narik Jaring, Tarsan Hilang Ditelan Ombak Bedahan Laut Tanggul Angin Kebumen

Arif Sugiyanto sebelumnya merupakan Wakil Bupati Kebumen sejak tahun 2019. Dia dilantik menjadi wakil bupati menggantikan Yazid Mahfudz yang naik pangkat menjadi bupati, karena menggantikan bupati sebelumnya yang tersangkut kasus korupsi, M Yahya Fuad.

Sedangkan Ristawati Purwaningsih sebelumnya sebagai Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPC PDI Perjuangan Kebumen.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: KPU Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x