Untuk mengakomodir keluhan masyarakat tersebut, Bupati Husein menetapkan kebijakan lebih longgar pada PPKM Banyumas tahap kedua ini.
“Jam malam malah dilonggarkan. Awalnya jam 20.00 wib jadi jam 21.00 wib,” terangnya.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Hari Ini Dimulai di Banyumas, Siapa Saja yang Pertama Dapat?
Namun, Bupati Husein mengharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan selama PPKM Banyumas diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang.***