Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Samapta AKP Rudjito mengungkapkan, pemberian APD langsung diterima langsung oleh Kepala Desa Eni Budiwati.
"Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah tanggung jawab bersama. Termasuk APD yang kita bagikan itu untuk mendukung memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19," kata AKP Rudjito yang dikutip dari Tribrata News.
Selain itu, tracing warga ke tingkat RT juga terus digalakkan para petugas kesehatan bersama Bhabinkamtibmas POLRI, serta Babinsa TNI.
Bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri di rumah jika tidak mengalami gejala dan diminta untuk melakukan karantina mandiri di Rumah Sakit jika ditemukan gejala.
Tracing juga diperlukan untuk menekan angka positif Covid-19 sehingga warga yang terkonfirmasi positif dihimbau untuk berbicara jujur mengenai siapa saja yang berkontak dengannya.
APD yang dibagikan Polres Kebumen tersebut bisa digunakan petugas saat melakukan tracing ke warga yang diindikasikan kontak erat dengan warga yang positif COVID-19.
PPKM Mikro di Kebumen juga memaksimalkan fungsi Satgas Jogo Tonggo yang bertugas untuk membantu warga yang terpapar Covid-19 selama karantina mandiri.***