Cara Daftar Cerai Online di Purwokerto, Begini Syarat dan Langkah Mudah Mengurus Gugatan Cerai

- 21 April 2021, 16:06 WIB
Dalam primbon Jawa, ada tiga weton wanita yang berpotensi kawin cerai. Namun ada beberapa solusi dari permasalahan tersebut.
Dalam primbon Jawa, ada tiga weton wanita yang berpotensi kawin cerai. Namun ada beberapa solusi dari permasalahan tersebut. /Pexels/cottonbro

Baca Juga: Pengalaman Berbeda Liburan di Purwokerto, Dari Wisata Curug hingga Wisata Budaya di Baturraden, Mana Saja?

Apabila tergugat tidak pernah datang ke sidang, maka pengadilan dapat membuat amar putusan yang berisi pemutusan sah antara suami dan istri. Amar putusan ini kemudian akan dikirimkan kepada pihak tergugat sebagai bukti kalau pernikahan sudah berakhir.

Kemudian, jika pihak yang tergugat sama sekali tidak memberi tanggapan mengenai amar putusan, maka pihak pengadilan berhak membuat surat akta cerai.

Demikian beberapa langkah dan dokumen yang diperlukan dalam mengajukan cerai. Semoga lancar.***

 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah