Mencari Rejeki di Bulan Ramdhan Dengan Jualan Pil Koplo, Hati hati Pil Koplo Penyebab Kepikunan

- 28 April 2021, 16:25 WIB
barang buktyi pil koplo
barang buktyi pil koplo /Polres Kebumen

PORTAL PURWOKERTO - Mencari rejeki di bulan Ramadhan 1442 Hijriah dengan berjualan pil koplo, seorang pemuda inisial SS (24) warga Desa Kedungwinangun Kecamatan Klirong Kebumen ditangkap polisi.

SS  adalah seorang kernet truk,  dia hanya bisa pasrah ketika ditangkap personil dari unit Satuan Resnarkoba Polres Kebumen saat mencari rejeki di bulan Ramadhan 1442 hijriah dengan berjualan pil koplo.

Dari tersangka pihak Resnarkoba menyita ratusan butir pil koplo jenis  hexymer yang dikemas dalam plastik klip warna bening.

Baca Juga: Penyekatan Larangan Mudik 2021 di Pos Ajibarang, Temukan Pemudik Bawa Mercon 1 Minibu

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Resnarkoba AKP Paryudi saat konferensi pers, mengatakan, penangkapan terhadap seorang kernet setelah muncul keresahan masyarakat terkait dengan peredaran pil koplo di lingkungan kecamatan Klirong 

 "Kami tangkap SS setelah muncul keresahan warga terkait dengan jual beli pil koplo kepada pemuda warga setempat,” kata Paryudi, Rabu 28 April 2021.

Dari tangan tersangka disita ratusan butir pil koplo yang dikemas dalam plastik klip warna bening yang berisikan masing masing sebelas butir obat jenis hexymer, serta satu strip atau delapan butir obat tramadol.

Baca Juga: Hotman Paris Duduk Dibelakang Jamaah Sholat di Tebu Ireng Jombang, Ada Apa ya?

Ratusan butir  pil koplo itu ia dapatkan dari seseorang di daerah Kabupaten Tangerang.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x