Lantas, mana saja titik penyekatan di Banyumas selama skema peniadaan mudik dalam kebijakan larangan mudik 2021 yang tertuang dalam SE Menteri Perhubungan Nomer 13 tahun 2021?
Titik penyekatan tersebut yakni ada di perbatasan Tambak, Sokaraja, Kaliori, Kemranjen Buntu, Rawalo, Patikraja, Ajibarang dan Wangon. Di dalam kota, didirikan Pos Terpadu di Alun-Alun Purwokerto dan juga di Baturraden.
Warga dihimbau untuk tidak mudik selama larangan mudik 2021 sehingga memudahkan petugas gabungan menjaga titik penyekatan di Banyumas.***