Ia juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Banyumas di seluruh wilayah Indonesia untuk tidak mudik pada lebaran 2021 ini.
“Kepada seluruh masyarakat diminta untuk tidak melakukan mudik lebaran pada tahun ini guna mendukung pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” lanjutnya.
Baca Juga: Polres Banjarnegara Lakukan Penyekatan di 5 Titik Selama Operasi Ketupat Candi 2021, Simak Lokasinya
Berikut titik penyekatan di perbatasan Banyumas selama skema peniadaan mudik dalam kebijakan larangan mudik 2021 yang tertuang dalam SE Menteri Perhubungan Nomer 13 tahun 2021.
Titik penyekatan tersebut yakni ada di perbatasan Tambak, Sokaraja, Kaliori, Kemranjen Buntu, Rawalo, Patikraja, Ajibarang dan Wangon. Di dalam kota, didirikan Pos Terpadu di Alun-Alun Purwokerto dan juga di Baturraden.
Warga dihimbau untuk tidak mudik selama larangan mudik 2021 sehingga memudahkan petugas gabungan menjaga titik penyekatan di Banyumas.***