Polisi Tetapkan Satu Tersangka Petasan Meledak di Gandrungmangu Cilacap, Akan Diledakkan di Hari Raya

- 5 Mei 2021, 11:55 WIB
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi memperlihatkan barang bukti gulungan kertas yang akan diisi dengan bahan petasan, dan akan diledakkan di Hari Raya Idul FItri.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi memperlihatkan barang bukti gulungan kertas yang akan diisi dengan bahan petasan, dan akan diledakkan di Hari Raya Idul FItri. /Renny T Hamzah/dok Humas Polres Cilacap

Baca Juga: Klaster Mushola Di Banyumas, 33 Positif Covid, Mushola Al Ikhlas Ditutup Warga Berjamaah di Rumah Saja

Bahkan, bahan petasan tersebut akan dibuat petasan dengan ukuran besar. Karena petugas juga telah menyita gulungan kertas dengan ukuran besar yang akan diisi dengan bahan peledak.

“Tersangka ini merupakan pembeli, dan saat ini petugas masih mengejar penjual petasan,” katanya.

Adanya kejadian tersebut, petugas melakukan razia petasan di sejumlah tempat. Ada sekitar 23 ribu petasan berbagai ukuran berhasil diamankan, dan disita. Selanjutnya, di musnahkan dengan diledakkan oleh tim Gegana. 

Baca Juga: 212 Mart Investasi Bodong atau Investasi Syariah? Mantan Aktivis ICW Tanyakan Kondisi 212 Mart di Daerah

Sebelumnya, Kasatreskrim AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan jika sudah menerjunkan tim indetifikasi dan tim penyidik.

“Polsek dan Polres bekerjasama dan saat ini sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Kami juga sudah mengamankan beberapa barang bukti,” ujar Kasat kepada wartawan, Sabtu, 1 Mei 2021.

Untuk mengetahui kronologis kejadian, Polisi juga sudah meminta keterangan para saksi.

"Ada 8 saksi yang sudah diperiksa, saat ini dugaan sementara obat petasan yang meledak di rumah kosong," katanya.

Untuk korban jiwa, kata Kasat tidak ada korban, karena rumah tersebut merupakan rumah kosong dan tidak berpenghuni.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x