Berbeda! Pemkab Kebumen Putuskan Tutup Tempat Wisata Tiga Hari Selama Libur Lebaran 2021, Kapan?

- 10 Mei 2021, 13:09 WIB
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih. /Humas Kebumen/


PORTAL PURWOKERTO - Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemkab) Kebumen terkait tempat wisata berbeda dari Kabupaten lainnya yang ada di Jawa Tengah.

Jika Pemkab Banyumas dan Purbalingga membolehkan tempat-tempat wisata untuk beroperasi pada Lebaran 2021, lain halnya dengan Pemkab Kebumen.

Selama Lebaran 2021, Pemkab Kebumen menutup objek wisata di Kabupaten ini mengingat tingginya angka kasus Covid-19.

Baca Juga: Bupati Kebumen Izinkan Warga Sholat Idul Fitri 2021 di Lapangan Namun Tidak di Wilayah Ini

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengingatkan, kasus corona di Kebumen masih cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan penanganan yang serius dengan menerapkan aturan yang dianggap bisa memperkecil penyebaran kasus Corona. 

Di antaranya dilarang mudik, takbir keliling, ditutupnya objek wisata selama tiga hari setelah lebaran dan tidak bolehkannya menggelar hajatan nikahan yang bisa mengundang kerumunan selama tujuh hari setelah lebaran. 

Baca Juga: Kabar Gembira, H+8 Lebaran, Pentas Seni Boleh Digelar di Kebumen, Bupati Arif: Dengan Catatan!

"Kalau hanya untuk ijab qabulnya boleh dilaksanakan. Tapi untuk pesta nikahnya boleh dilakukan setelah 8 syawal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Bupati Arif yang dikutip dari situs Pemkab Kebumen pada Senin, 10 Mei 2021.

Di Kebumen, objek wisata yang jumlahnya banyak ini akan ditutup tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri 2021.

Kemungkinan tanggal penutupan tersebut berdasarkan keterangan tertulis tersebut yakni tanggal 13-16 Mei 2021.

Baca Juga: 9 Wisata Banjarnegara yang Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2021, Siap Siap Ya

Baca Juga: 400 Pemudik Masuk Kebumen Sebelum Peniadaan Mudik 2021 Diberlakukan, Apa Kata Bupati Kebumen?

Begitu juga dengan hajatan pernikahan yang biasa diselenggarakan setelah lebaran. Bupati Kebumen menghimbau untuk mengadakan pesta pernikahan dimulai pada tujuh hari setelah Hari Raya Idul Fitri 2021.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 lebih luas lagi di Kabupaten Kebumen yang dinilai masih tinggi.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemkab Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah