Hajatan Diperbolehkan Digelar Warga Kebumen dengan Maksimal Kapasitas 25 Persen

- 22 Mei 2021, 13:00 WIB
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. /Humas Kebumen/

Baca Juga: Kebumen akan Dijadikan Kawasan Industri Perikanan dan Udang, Ini Lokasinya

Penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat perlu dijalankan warga masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemkab Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x