12. Fasilitas umum, dilarang memaku, dan menempel.
13. Bangunan bersejarah, meliputi bangunan dan pagar.
14. Monumen khusus, seperti Monumen Kemit, Monumen Tentara Pelajar, Tugu Perbatasan.
Itulah informasi terkait lokasi kampanye di Kebumen dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye jelang Pemilu 2024.***