2. Rumah Sakit atau tempat pelayanan kesehatan, meliputi gedung dan halaman
3. Gedung milik pemerintah, meliputi gedung dan halaman.
4. Obyek wisata milik pemerintah, meliputi area wisata dan tempat parkir.
5. Tempat pendidikan, meliputi gedung sekolah, halaman dan lapangan.
6. Jalan protokol, meliputi jalan Soekarno-Hatta, Jalan Merdeka, Jalan Sutoyo, Jalan Veteran, Jalan Pahlawan.