Surat Keputusan Bupati Kebumen tersebut mencakup beberapa ketentuan mengenai Lokasi Kampanye Terbatas atau Pertemuan Tatap Muka, Lokasi Pemasangan APK, Penyebaran Bahan Kampanye, dan Rapat Umum.
Baca Juga: Kebumen jadi Kabupaten Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Jateng, Bupati: Perbanyak Event
"Lokasi kampanye dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK antara lain di beberapa ruas jalan utama dan tempat strategis di Kabupaten Kebumen yang dibagi di tiga wilayah. Wilayah Kebumen Barat, Tengah dan Timur," ujar Bupati dalam keterangannya, 25 November 2023.
Lokasi Kampanye di Kebumen
Berikut ini daftar lengkap lokasi kampanye yang diperbolehkan Pemkab Kebumen sesuai dengan SK Bupati menjelang masa kampanye Pemilu 2024.
1. Lokasi di wilayah Barat, yaitu di Lapangan Manunggal Gombong, Alun-alun Karanganyar, Lapangan Desa Rowokele, Lapangan Desa Jatinegara Sempor.