1. Buka Play Store dan unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
2. Pilih “Buat Akun Baru” untuk proses pendaftaran usulan penerima bansos PKH dan BPNT.
3. Isilah data diri sesuai formulir yang tertera dan upload foto KTP serta selfie dengan memegang KTP.
4. Lakukan verifikasi akun melalui email aktif yang didaftarkan.
5. Kembali ke aplikasi Cek Bansos dan klik “Daftar Usulan”.
6. Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu PKH atau BPNT dan lengkapi data diri sesuai ketentuan.
7. Pihak Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap data usulan penerima pendaftaran yang telah diajukan.
8. Pantau secara berkala status penerima bantuan sosial melalui Aplikasi Cek Bansos.
Selain lewat aplikasi Cek Bansos, Anda juga bisa mengecek juga situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui info nama NIK Anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH dan BPNT atau belum.***