Angka Kasus Covid-19 Capai 1.635, Sejumlah Kecamatan di Cilacap Bakal Diperketat

- 16 November 2020, 11:15 WIB
Pasar tradisional yang ada di Cilacap, Pasar Gede
Pasar tradisional yang ada di Cilacap, Pasar Gede /Yumi Karasuma

Enam kecamatan tersebut yakni, Cilacap Tengah, Cilacap Selatan, Cilacap Utara, Kesugihan, Jeruklegi dan Kroya. Sampai Minggu, jumlah kasus di enam keamatan tersebut masing-maisng Keacmatan Cilacap Tengah sebanyak 151 orang, Cilacap Selatan sebanyak 121 kasus, Cilacap Utara sebanyak 74 kasus, Kesugihan 16 kasus, Jeruklegi 20 kasus dan Kroya 89 kasus.

Baca Juga: Jalur Sepeda di Purwokerto Diresmikan, Bupati Husein: Jangan jadi Tempat Parkir Mobil!

“Kami akan usulkan enam kecamatan karena banyak kasus, harus ada pengetatan wilayah, mungkin kalau perlu di kota ada jam malam, pembatasan jam buka tempat hiburan, tempat wisata, pusat perbelanjaan yang besar,” katanya.

Penambahan jumlah kasus di Cilacap saat ini didominasi oleh Klaster Keluarga. Klaster ini berada di hampir semua kecamatan.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah