PORTAL PURWOKERTO - Bantuan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta langsung masuk ke rekening BRI dengan memastikan apakah Anda penerima bantuan.
BLT UMKM atau BPUM 2021 di bulan Maret masih bisa didapatkan, sebab Kemenkop UKM sudah menyatakan bantuan ini akan tetap berlanjut di tahun 2021.
Meski demikian, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta ini.
Baca Juga: Cair Maret, Lengkapi Persyaratan Berikut Jika Ingin Dapat Rp2,4 Juta BLT UMKM 2021
Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang memiliki usaha yang telah berjalan dan terdampak pandemi.
Untuk bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM ini, penerima bantuan harus terdaftar sebagai penerima.
Bagaimana agar terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahun 2021?
Keputusan nama penerima bantuan berasal dari lembaga pengusul. Sehingga, hanya lembaga pengusul saja yang bisa memberikan pendataan ini.
Pendaftaran UMKM untuk bisa mendapatkan bantuan BPUM tidak bisa dilakukan melalui online atau daring.
UMKM yang memenuhi syarat dan terdaftar oleh lembaga pengusul ini yang bisa mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.
Baca Juga: Asik...Calon Pengantin Bakal Dapat BLT Rp3,5 Juta, Begini Caranya
Berikut ini syarat yang diberikan oleh Kemenkop UKM:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen identitas lengkap
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU), NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SIUP.
Bagi yang ingin melengkapi salah satu syarat membuat NIB, bisa dengan daftar online di laman oss.go.id.
Laman oss.go.id ini adalah milik BPKM yang digunakan untuk Daftar UMKM Online agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan NIB dengan mudah tanpa harus datang ke kantor.
Bagi yang ingin cek penerima BPUM Rp2,4 juta, langkahnya adalah sebagai berikut ini:
1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK pada KTP
3. Masukkan kode verifikasi pada kolom eform.bri.co.id/bpum
4. Klik proses inquiry
Baca Juga: Ingin Dapat BLT Rp2,4 Juta dari BLT UMKM Maret 2021? Begini Persyaratannya
5. Jika nama belum terdaftar sebagai penerima, bisa mengunjungi Dinasi Koperasi dan UKM setempat untuk mengajukan diri.***