Apresiasi Pelaku Budaya, Ketahui Cara Penarikan BLT APB Kemdikbud Rp1 Juta di Sini

21 April 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi BLT pelaku budaya. /Pixabay.com/Ekoanug./

PORTAL PURWOKERTO - Pada program bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB), Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai APB (BLT APB) bagi para pekerja seni dan pelaku budaya yang terkena dampak Covid-19.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan kepada para pelaku budaya dalam rangka menciptakan dan mempublikasikan hasil karya budayanya secara virtual pada masa pandemi Covid-19.

Pada awal proses pendaftaran dan seleksi penerima BLT APB Kemdikbud sudah dilaksanakan melalui situs resmi https://kebudayaan.kemdikbud.go.id

Para peserta penerima BLT APB yang sudah memperoleh pesan verifikasi pada laman APB sudah pada tahap menunggu informasi pencairan lewat email masing-masing.

Baca Juga: Cara dan Syarat Penerima BLT Ibu Hamil dan Balita Cair April 2021

Simak alur pencairan BLT APB Kemdikbud sebesar Rp1 juta:

1. Informasi untuk pencairan BLT APB akan segera diumumkan pada email penerima atau laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/ditptlk/dan laman https://apb.kemdikbud.go.id/.
2. Bank penyalur akan melakukan pencarian dana melalui transfer ke rekening penerima bantuan
3. Bagi Anda yang memilih ‘Tidak Memiliki Rekening’, harap menunggu informasi pencairan pada laman yang disebutkan pada poin 1 dan datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan pencairan (Surat Pengantar dan Surat Keputusan) yang bisa diunduh pada alamat email masing-masing.
4. Dokumen rekening Bank atas nama Anda akan dikirimkan ke alamat email setelah permohonan pembuatan rekening disetujui oleh bank penyalur.
5. Bagi Anda yang memiliki rekening harap menunggu konfirmasi pencairan pada laman yang disebutkan pada poin 1 dan cek transaksi secara berkala pada rekening untuk mengetahui dana berhasil masuk atau belum.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Balita Cair April 2021, Begini Syarat untuk Mendapatkannya, Pastikan Lengkap Agar Lolos

Untuk Anda yang belum terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai APB Kemdikbud bisa menunggu dibukanya kembali proses penerimaan. Sekarang ini Bantuan Langsung Tunai APB masih dalam proses pencairan tahap II.

Calon penerima BLT APB Kemdikbud diwajibkan mengisi persyaratan yang tersedia dalam kolom pendataan pelaku budaya pada situs https://bit.ly/borangpsps atau https://bit.ly/borangptcbm dan pendataan lembar isian pada aplikasi APB antara lain:

Baca Juga: BLT APB Kemendikbud Rp1 Juta Telah Cair, Begini Proses Penarikannya

1. Calon penerima layanan yang dinyatakan lolos seleksi pendataan pelaku budaya selanjutnya diwajibkan mengisi borang persyaratan administrasi dan teknis melalui daring https://apb.kemdikbud.go.id/ antara lain;
2. Memvalidasi isian administrasi daring perlindungan pelaku budaya dalam masa pandemi Covid-19;
3. Dokumentasi foto buku rekening bank yang masih aktif atas nama penerima layanan;
4. Foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama penerima layanan (apabila ada);
5. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
6. Data Nomor Kartu Keluarga (KK) diambil dari database Kementerian Dalam Negeri hasil olah data antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Siap Cair April 2021, Begini Cara Daftarnya

Para pelaku budaya yang telah ditetapkan sebagai calon penerima layanan dalam pemberian BLT APB dalam masa pandemi Covid-19 diharuskan melengkapi persyaratan administrasi dan teknis paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah pengumuman secara daring melalui apb.kemdikbud.go.id.

Silahkan untuk mengunjungi situs https://apb.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan informasi terkait BLT APB Kemdikbud sebesar Rp1 juta.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler