PORTAL PURWOKERTO – BLT UMKM atau BPUM 2021 kembali diberikan pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM.
Pada tahun 2021 ini, masing-masing pelaku usaha mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta. Bantuan diberikan sebagai stimulus usaha di tengah pandemi Covid-19.
Akan ada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang menerima bantuan BPUM atau BLT UMKM ini. Mereka yang mendapatkan, adalah pelaku usaha yang pernah mendapatkan di tahun 2020 lalu dan yang masih baru.
Baca Juga: 7 Kriteria Ini Pasti Dapat BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta, Cek Penerima di Eform BRI dan Banpresbpum.id
Pelaku usaha yang sudah mendaftar melalui Dinas atau instansi terkait maupun Lembaga keuangan yang direkomendasikan oleh pemerintah, bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi dari bank penyalur.
Tidak semua pelaku usaha akan mendapatkan BLT UMKM atau BPUM dari pemerintah. Ada beberapa kriteria pelaku usaha yang tidak akan mendapatkan BPUM, yakni diantaranya:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Karyawan BUMN/BUMD
- Sedang dalam menerima kredit usaha atau pembiayaan dari bank
Baca Juga: Pernah Bikin Konser untuk Jokowi, Abdee Slank Dapat ‘Jatah’ Jadi Komisaris PT Telkom Indonesia
Pastikan cek penerima bantuan UMKM dilakukan melalui akun resmi yang dibuat langsung oleh BRI, maupun BNI yang merupakan bank penyalur.
Selalu waspada terhadap link-link yang beredar di media sosial, terkait dengan cara pengecekan penerima bantuan UMKM atau BPUM ini.
Jadi, bBagaimana cara cek penerima bantuan BLT UMKM BPUM 2021? Ada dua cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM ini, dan pengecekan dilakukan secara online.
Baca Juga: Usai Bupati Banyumas Minta Maaf, Bupati Cilacap: Jangan Takut ke Cilacap!
A. Cek penerima bantuan BLT UMKM melalui e-form BNI PNM Mekar
Bagi nasabah PNM Mekar untuk mengecek sebagai penerima bantuan PNM Mekar dengan melalui laman banpresbpum.id. Bukan melalui eform.bni.co.id/bpum, karena laman ini bukan untuk menecek penerima bantuan.
- Login laman banpresbpum.id
- Masukan nomor NIK pada laman tersebut
- Lalu Klik cari
Apabila ada namamu terdaftar sebagai penerima, segera lakukan pembukaan blokir dengan datang ke bank bersangkutan yakni BNI.
Baca Juga: Allegri Ingin Dybala Bertahan Satu Musim Lagi! Posisi Cristiano Ronaldo Terancam?
B. Cek penerima bantuan BLT UMKM tahap 3 melalui eform BRI
Langkah kedua, jika tidak ada nama Anda setelah cek banpresbpum.id, bisa mengecek melalui eform bri, untuk mendapatkan penerima bantuan UMKM tahap 3. Simak langkah-langkah berikut:
- Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum, bukan eform.bri.co.id/bpom
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Apabila keluar keterangan berwarna hijau dan ada nama Anda serta NIK, maka termasuk menjadi penerima
- Apabila terdaftar, maka segera ke BRI untuk mencairkan bantuan
Saat akan mencairkan ke bank BRI maupun BNI, pelaku usaha harus membawa syarat untuk mencairkan bantuan, diantaranya buku tabungan, kartu ATM, KTP, mengisi formulir Surat pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang disiapkan pihak bank, memperlihatkan sebagai penerima BPUM melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Jangan khawatir jika tercatat sebagai penerima, namun belum memiliki rekening bank bersangkutan, maka akan dibuatkan rekening oleh BRI maupun BNI.***