Cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu Ada Disini BLT Subsidi Gaji Tahap 6

26 November 2021, 14:41 WIB
Cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu Ada Disini BLT Subsidi Gaji Tahap 6 /Bank Indonesia/

PORTAL PURWOKERTO - Cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, pastikan namamu ada di sini BLT subsidi gaji tahap 6.

Pastikan namamu ada di link BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU tahap 6 BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sudah bisa masuk rekening.

Untuk mengecek daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji bisa melalui link dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Di tahun 2021 ini Kemnaker memberikan BSU atau lebih sering disebut BLT Subsidi Gaji kepada pekerja dan karyawan dengan nilai Rp 1 juta.

Baca Juga: Rakyat Indonesia Bahagia, Penerima Bantuan Ini Cara Cek BSU di Bank BRI yang Cair Bulan November 2021

Kurang lebih ada 10,3 juta pekerja dan karyawan dari seluruh Indonesia yang mendapatkan BLSM atau BLT Subsidi Gaji ini dan langsung masuk rekening masing-masing.

Di bulan November ini penyaluran BSU sudah berada di tahap 6 dimana sebelumnya pemerintah hanya akan memberikan BSU sampai tahap 5 saja.

Ternyata ada sisa anggaran dari pemulihan ekonomi nasional yang akhirnya diberikan sebagai kuota tambahan untuk bantuan sosial BSU ini.

Kuota tambahan ini akan diberikan untuk 1,6 juta penerima BSU kepada pekerja dengan syarat yang ditentukan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Cek BSU Kemnaker go id Login Akun, Simak Cara Pencairan Bagi Pemilik Rekening Non Himbara

Karena itu pekerja dan karyawan saat ini masih bisa mengharapkan bantuan sosial BSU yang akan disalurkan di bulan November.

Untuk bisa menjadi penerima BSU tahap 6 ini pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan yang diberikan oleh Kemnaker seperti harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai 30 Juni 2021.

Pekerja juga harus memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan untuk bisa masuk dalam kriteria penerima BSU tahap 6 ini.

Selanjutnya ada juga syarat mengutamakan pekerja yang bekerja di bidang tertentu seperti industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan) serta real estate dan property.

Baca Juga: BSU Cair November Ini, Cek Penerima Subsidi Gaji Login di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Penerima BSU juga diharapkan pekerja dan karyawan yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah misalnya seperti PKH, BPUM maupun Kartu Prakerja.

Sebelumnya terdapat syarat wilayah pekerja yang bisa menerima BSU yaitu hanya di wilayah PPKM level 3 dan 4 saja.

Namun seiring dengan penurunan kasus Covid di Indonesia maka level PPKM beberapa wilayah juga banyak yang turun dan ini menyebabkan berubahnya aturan wilayah penerima BSU menjadi semua pekerja yang bekerja di wilayah seluruh Indonesia.

Nah jika namamu sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah ini di link yang disediakan Kemnaker yaitu bsu.kmnaker.go.id maka sudah pasti dana Rp1 juta akan cair masuk ke rekening pribadi.

Baca Juga: Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Termasuk Calon Penerima BSU atau Tidak?

pekerja juga bisa mengecek apakah masuk daftar penerima BSU tahap 6 atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai cara.

Cara pertama bisa dengan akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masuk dengan akun serta password yang sudah dibuat.

Selain itu pekerja juga bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 atau melalui nomor Whatsapp di nomor 081380070175.

Pekerja juga bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menanyakan bagaimana statusmu apakah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 6 2021 atau tidak.

Penyaluran dana bantuan BSU sebesar Rp 1 juta dilakukan melalui rekening pribadi masing-masing pekerja di bank Himbara.

Baca Juga: Dana BSU adalah? Mengenal BSU dan Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Namun untuk penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara dan hanya memiliki rekening bank swasta tidak perlu khawatir karena dana BSU Rp1 juta masih bisa dicairkan.

Cara untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta ini bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara adalah dengan dibuatkan rekening baru di bank Himbara secara kolektif atau burekol.

Wakil dari perusahaan akan menyerahkan data untuk dibuatkan rekening baru bagi pekerja dan karyawan yang menerima BSU tahap 6.

Kemudian penerima BSU ini perlu untuk mengaktivasi rekening barunya di bank terkait dimana rekening dibukakan dengan membawa kartu BPJS fisik/digital serta identitas diri.

Baca Juga: Dana BSU 2021 Cair Rp1 Juta November Ini, Pastikan Penuhi Syarat Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk aktivasi rekening baru penerima BSU di bank Himbara paling lambat adalah tanggal 15 Desember 2021.

Penerima BSU yang sudah mengaktivasi rekening sudah bisa langsung mencairkan dana BSU sebesar Rp1 juta di teller bank atau ATM setelah dana ditransfer.

Demikian informasi terbaru mengenai BSU yang bisa dicek melalui link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan beberapa cara.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler