Mengenal Kripto Adalah, ASIX Token Anang Hermansyah dan I Coin Wirda Mansur Termasuk Loh, Mau Tahu?

28 Februari 2022, 15:21 WIB
Mengenal Kripto Adalah, ASIX Token Anang Hermansyah dan I Coin Wirda Mansur Termasuk Loh, Mau Tahu? /freepik/diana.grytsku/

PORTAL PURWOKERTO - Kripto adalah mata uang digital yang belakangan digandrungi sejumlah Generasi Milenial dan Gen Z.

Selebriti Indonesia pun tidak ketinggalan berinvestasi dan membuat investasi yang bertemakan Kripto.

Sebut saja Luna Maya, Syahrini, Denny JA, Ridwan Kamil, Ananda Sukarlan, dan yang terbaru adalah Asix Token Anang Hermansyah dan I Coin Wirda Mansur, putri dari Yusuf Mansur berinvestasi dalam mata uang Kripto.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak maupun menyarankan pembaca untuk membeli. Setiap pembelian aset kripto harus dilakukan dengan hati-hati dan mengetahui resiko yang akan dihadapi. Artikel ini tidak mencerminkan sikap maupun pandangan Portal Purwokerto.

Baca Juga: Apa Itu KRIPTO Adalah Mata Uang Digital yang Banyak Diminati Generasi Milenial dan Gen Z Mata Uang Masa Depan?

Mata uang Kripto atau Crypto currencies ini menjadi salah satu pilihan generasi Milenial yang lahir diantara tahun 1980 hingga 1994 untuk berinvestasi.

Mereka yang saat ini berusia sekitar 28 tahun hingga 42 tahun ini melihat masa depan yang menggiurkan.

Selain itu, Gen Z yang saat ini berusia diantara 12 tahun hingga 27 tahun juga tidak mau ketinggalan untuk berinvestasi dalam mata uang digital yang digadang-gadang akan menjadi mada depan dunia. 

Menurut laman Triple A pemilik mata uang Kripto di Indonesia di tahun 2021 ada sebanyak 7,2 juta orang atau sekitar 2,66 persen total populasi Indonesia.

Baca Juga: TOFU NFT, Marketplace NFT Terbesar di Binance Smart Chain, Ini Semua yang Perlu Anda Ketahui

Anda tidak akan menemukan bentuk mata uang Kripto dalam dunia nyata. Namun mata uang digital ini dapat diuangkan dalam mata uang yang berlaku di tempat Anda berada misalnya dengan Rupiah, Dollar AS, Yen, dan sebagainya.

Bahkan di negara sebagai El Savador, mata uang Kripto telah diterima sebagai alat pembayaran yang sah, meskipun di Indonesia belum meperbolehkan hal tersebut.

Kripto digunakan mulai dari membeli tiket nonton konser, membayar asuransi, hingga membeli mobil dan rumah di beberapa negara lain.

Mata uang Kripto yang paling populer dan sering digunakan sebagai alat pembayaran adalah Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dogecoin, dan sebagainya.

Baca Juga: MUDAH! Cara Buat NFT dan Cara Menjual NFT di OpenSea Lewat OPENSEA.IO Tempat NFT Ghozali Jadi Milyader

Disebut mata uang Kripto atau crypto karena terbentuk dari cryptography yang tidak akan mungkin dipalsukan sehingga dijamin keamanannya meskipun bersirkulasi di seluruh dunia.

Mata uang Kripto dapat digunakan untuk bertransaksi layaknya mata uang biasa sebagai alat pembayarsan, transfer, dan sebagainya secara daring.

Konversi mata uang Kripto dengam mata uang yang Anda inginkan akan melihat dari harga pasar yang terlihat dibursa jual beli Kripto seperti di Indodax, Tokocrypto, Luno dan bursa terdaftar di Bappebti lainnya.

Meskipun bukan mata uang digital baru, namun kepopuleran Kripto melonjak saat adanya pandemi covid-19. Beragam jenis investasi Kripto pun bermunculan.

Baca Juga: Aplikasi NFT Ghozali Ini Cara Jual Foto di NFT yang Bisa Raup Milyaran Rupiah, Tertarik?

Di Indonesia sendiri, mata uang Kripto saat ini belum diakui sebagai alaut tukar resmi untuk pembelian dan penjualan barang. 

Namun investasi Kripto tetap dapat dilakukan dengan adanya aktivitas jual beli aset Kripto di bursa terdaftar dan resmi.

Disebut sebagai Kripto marketplace, Indonesia mengakui 13 bursa jual beli Kripto resmi dengan 299 aset Kripto yang boleh diperjualbelikan.

Transaksi investasi Kripto cukup mudah. Pembeli dan penjual Kripto bertemu langsung di marketplace Kripto, tanpa ada broker seperti dalam investasi saham.

Baca Juga: Wow! 6 Metaverse Coin Ini Punya Kapitalisasi Pasar Lebih Dari 1 Miliar Dolar atau Lebih Dari Rp14 Triliun

Untuk memiliki mata uang Kripto, Anda harus memiliki dompet virtual yang disebut e-wallet atau wallet untuk menyimpan mata uang KRipto yang dimiliki. 

Karena ada banyak sekali mata uang Kripto di pasaran, kemungkinan pemilik Wallet tidak hanya memiliki 1 jenis mata uang Kripto saja. 

Namun jangan khawatir, karena ada fitur exchange seperti penukaran mata uang asing dalam Wallet tersebut yang akan memudahkan transaksi investasi.

Untuk melakukan transaksi jual beli Kripto, tentu ada biaya atau fee yang harus dibayarkan kepada penyedia layanan. Ibaratnya seperti memiliki tabungan di bank dan ada biaya bulanan atau biaya transaksi.

Baca Juga: Analisa dan Prediksi Aset Crypto di Tahun 2022, Ethereum, Crypto Game, dan Regulasi Dunia

Semua proses investasi Kripto ini terdaftar dan terdata sehingga data-data pribadi yang diberikan ketika hendak melakukan transaksi harus benar dan jelas.

Proses investasi Kripto juga tidak harus melibatkan pihak bank. Bahkan untuk penarikan aset Kripto, pembeli atau penjual dapat menggunakan akun dompet digital populer seperti  Gopay dan OVO.

Jadi mata uang Kripto adalah mata uang digital saat ini yang populer di Indonesia dan menjadi perbincangan adalah ASIX Token Anang Hermansyah dan I Coin Wirda Mansur. Meskipun aset tersebut belum secara resmi diperjualbelikan di bursa resmi di bawah Bappebti.***

Editor: Lasti Martina

Terkini

Terpopuler