Tempat Penukaran Uang Baru 2022, Bisa Pesan Lewat Aplikasi PINTAR atau Langsung ke Bank Umum Ini Caranya!

19 Agustus 2022, 09:29 WIB
Tempat Penukaran Uang Baru 2022, Bisa Pesan Lewat Aplikasi PINTAR atau Langsung ke Bank Umum Ini Caranya! /Bank Indonesia Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Di mana tempat penukaran uang baru 2022, bisa pesan lewat aplikasi PINTAR atau langsung ke Bank Umum dan begini caranya.

Pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 Bank Indonesia dan Pemerintah telah meluncurkan 7 mata uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Simak di mana tempat penukaran uang baru 2022 bisa dilakukan?

Uang tukar baru 2022 yang berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di Indonesia pada 17 Agustus 2022 tersebut, kalian bisa mendatangi sejumlah tempat penukaran uang baru 2022.

Adapun daftar uang baru 2022 yang ada yakni pecahan uang Rupiah kertas:

Baca Juga: Gampang ! Begini Cara Dapatkan Uang Baru 2022, Daftar Dulu Baru Tukar di Kas Keliling

Rp100.000

Rp50.000

Rp20.000

Rp.10.000

Rp5.000

Rp.2000

Rp.1000

Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru 2022? Ini Jadwal Tukar Uang dari BI di Banyumas dan Purbalingga, Catat Tanggalnya!

Kemudian, tempat penukaran uang baru 2022 bisa dilakukan dengan cara mendatangi bank atau Kas keliling Bank Indonesia.

Kabar baiknya, kalian bisa memesan penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi PINTAR yang disediakan oleh Bank Indonesia yakni di laman pintar.bi.go.id:

1. Buka halaman https://pintar.bi.go.id di browser.

2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

3. Klik lokasi provinsi tempat penukaran yang akan kamu kunjungi.

4. Cari kota atau kabupaten tempat penukaran.

5. Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai kuota.

6. Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan e-mail kamu.

Baca Juga: Pintar.bi.go Tempat Tukar Uang Rupiah Kertas Baru 2022 RESMI Cek Cara Penukaran di Sini!

7. Masukkan nominal uang baru yang akan ditukarkan

8. Ikuti petunjuk pemesanan jadwal selanjutnya.

9. Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru kamu dengan baik.

10. Kunjungi kas keliling yang sudah kamu pilih sesuai jadwal.


Selain cara di atas, kalian juga bisa melakukan penukaran uang baru 2022 di Bank Umum dan caranya adalah:

Pada umumnya setiap bank umum mempunyai aturan yang berbeda dalam menukarkan uang Rupiah.

Saat ini ada dua nama bank yang diketahui memiliki layanan penukaran uang baru 2022 yakni Bank Central Asia Tbk (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Baca Juga: 7 Perbedaan Pecahan Mata Uang Baru Indonesia 2022 dengan Pecahan Mata Uang Lama

Secara umum, berikut ini adalah cara tukar uang baru di Bank umum.

1. Membawa Kartu Identitas, KTP atau kartu diri lainnya ke kantor cabang Bank atau mobil kas keliling bank.

2. Memiliki rekening bank terkait.

3. Ketahui aturan limit penukaran setiap bank, cara ini ditetapkan agar penukaran uang baru merata.

4. Ikuti arahan petugas bank yang akan menukarkan uang Rupiah lama dengan yang baru.

5. Penukaran uang memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Bank Indonesia sendiri mematok beberapa syarat uang yang masih layak untuk ditukarkan, berikut ketentuannya:

-Keaslian pecahan uang Rupiah yang akan ditukarkan.

-Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik ⅔

- Ukuran aslinya masih dapat ditukarkan.

Baca Juga: 7 Mata Uang Terbaru Indonesia, Cermati Satu Persatu Bedanya Dengan Mata Uang Lama!

-Uang yang tidak menggunakan selotip, perekat, atau staples untuk menggabungkan uang.

-Penukaran melalui laman PINTAR hanya dapat dilakukan pada jadwal yang telah ditentukan.

-Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling.

-Penukaran di Bank Indonesia memberikan penggantian uang baru sebesar nilai nominal yang ditukarkan.

-Penukaran uang di BI dibatasi dengan jumlah Rp 3,8 juta dengan nominal mulai dari Rp 1.000.

- Siapkan uang lama yang akan kamu tukar dengan mengemasnya dan mengurutkan secara searah.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Spesimen Uang Baru 2022 Ada 7 Uang Kertas Baru yang Dikeluarkan Tahun Ini

Demikianlah tempat penukaran uang baru 2022, bisa pesan lewat aplikasi PINTAR atau langsung ke Bank Umum dan begini caranya.***

 

 

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler