Cair Maret, Lengkapi Persyaratan Berikut Jika Ingin Dapat Rp2,4 Juta BLT UMKM 2021

- 6 Maret 2021, 01:57 WIB
Ilustrasi bantuan umkm Rp2,4 juta Kemenkop UKM
Ilustrasi bantuan umkm Rp2,4 juta Kemenkop UKM /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Ingin Mendapatkan BLT APB dari Kemendikbud Sebesar Rp1 Juta

Pada kuartal pertama tahun ini, BLT UMKM 2021 akan dibuka kembali, yakni kisaran bulan Maret pada tahun 2021 ini.

Mekanisme cara daftar BLT UMKM 2021 tidak menyebutkan pengusaha bisa mengaksesnya melalui laman https://www.depkop.go.id/.

Bantuan tersebut bisa diperoleh jika ada yang mengusulkan bidang usaha tersebut untuk menerima bantuan. laman https://www.depkop.go.id/  hanya menjadi referensi resmi informasi terkait BLT UMKM.

Baca Juga: Begini Alur Pencairan Penerima BLT Dana Desa yang Cair Februari 2021, Cek Segera Caranya!

Anda bisa mengunjungi laman resmi Kemenkop dan UKM di https://www.depkop.go.id/, untuk mendapatkan informasi lengkap dan terbaru.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah