Terbaru! Cara Daftar Bantuan UMKM Online 2021 Lengkap, Segera Ajukan Diri ke Lembaga Berikut Ini

- 11 April 2021, 20:20 WIB
Cek Semua Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di pembiayaan.depkop.go.id dan eform.bri.co.id.
Cek Semua Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di pembiayaan.depkop.go.id dan eform.bri.co.id. /Tangkapan layar Depkop.go.id/

PORTAL PURWOKERTO - Cara daftar bantuan UMKM online kini bisa dilakukan dengan mudah, yakni melalui ponsel saja.

Salah satu syarat daftar bantuan UMKM online adalah dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha mikro bisa mengaksesnya melalui HP. Berikut ini langkahnya:

Baca Juga: Daftar UMKM Online Gratis Lewat HP, Cair Rp1,2 Juta! Berikut Cara Daftar BPUM Tahap 2 di Banyumas

1. Login dengan akun masing-masing di laman oss.go.id

2. Jika belum bisa login, lakukan daftar dengan klik DAFTAR/MASUK pada halaman home

3. Saat form login sudah muncul, klik Daftar dan masukkan beberapa identitas yang harus diisi seperti KTP dan nomor HP serta email.

4. Setelah melakukan pendaftaran dan mengisi form, ketik capcha dan ulangi login dari awal

5. Jika sudah berhasil login, langkah selanjutnya adalah melakukan Daftar UMKM Online.

Baca Juga: Kapan Bantuan Tahap 2 PNM Mekar akan Cair? Simak Penjelasan dari PNM Mekar di Bawah Ini

Baca Juga: Daftar UMKM Online 2021 Sudah Dibuka Di Banyumas! Bisa Lewat HP, Cek di Sini Cara dan Syaratnya

Baca Juga: 5 Langkah Cek Penerima Bantuan UMKM 2021, Siapkan Dokumen Ini Untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta

6. Pelaku usaha mikro akan diberi pilihan, jenis usaha mikro atau kecil yang akan didaftarkan pada sistem oss.go.id tersebut.

7. Setelah itu ikuti petunjuk dan simpan data. Isi data dengan jujur terkait jumlah usaha dan lokasi.

8. NIB kemudian akan segera diproses. NIB ini merupakan salah satu syarat wajib bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BPUM Rp2,4 juta.

Setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha mikro bisa mendatangi dinas yang membidangi UMKM seperti Dinakerkop UKM, sesuai wilayah masing-masing.

Baca Juga: Info Terbaru! Cara Pencairan Bantuan PNM Mekar Tahap 2 di Rekening BNI, Blokir akan Segera Dibuka

Baca Juga: Kapan Bantuan Tahap 2 PNM Mekar akan Cair? Simak Penjelasan dari PNM Mekar di Bawah Ini

Baca Juga: Sampai Kapan Bantuan PNM Mekar Tahap 2 Diblokir? Cek Cara Mencairkan Bantuan UMKM BPUM BRI Tahap 2 Berikut

Khusus untuk wilayah Purwokerto dan Banyumas pendaftaran bantuan UMKM bisa dilakukan online di laman https://bit.ly/bpumbms2021

Setelah mendaftar dan mengisi form yang tersedia, pelaku usaha harus mendatangi kantor Dinakerkop UKM dengan membawa berkas lain seperti foto usaha, fotokopi KTP, fotokopi KK, Surat Pertanggung Jawaban Mutlak yang diunduh melalui laman pendaftaran UMKM online.

Agar lolos, pastikan pelaku usaha mikro sudah memenuhi syarat sebagai berikut ini:

1. Tidak sedang mengakses Kredit Usaha Rakyat

2. WNI dan memiliki KTP serta KK

Baca Juga: Bawa Buku Tabungan, Siap Buka Blokir Bantuan PNM Mekar Tahap 3, Cair Rp1,2 Juta di Rekening! Begini Caranya

3. Bukan ASN/TNI/POLRI atau pegawai BUMN/BUMD

4. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari kelurahan atau NIB.

Demikian cara Daftar Bantuan UMKM Online 2021 yang bisa dilakukan pelaku usaha mikro. Semoga membantu.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah