Masukan NIK KTP Anda, lalu klik inquery, Klik OK. Jika terdapat keterangan berwarna hijau, maka Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021.
Baca Juga: Keluar Banyumas? Ini 4 Titik Penyekatan di Banyumas Selama Periode Pengetatan Larangan Mudik 2021
Pencairan bisa dilakukan dengan mendatangi bank BRI terdekat. Jangan lupa membawa KTP dan bukti nama Anda di Eform BRI.***