• Klik proses inquiry
• Apabila keluar keterangan berwarna hijau dan ada nama Anda serta NIK, maka termasuk menjadi penerima
• Apabila terdaftar, maka segera ke BRI untuk mencairkan bantuan
Saat akan mencairkan ke bank BRI maupun BNI, pelaku usaha harus membawa syarat untuk mencairkan bantuan, diantaranya buku tabungan, kartu ATM, KTP, mengisi formulir Surat pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang disiapkan pihak bank, memperlihatkan sebagai penerima BPUM melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Jangan khawatir jika tercatat sebagai penerima, namun belum memiliki rekening bank bersangkutan, maka akan dibuatkan rekening oleh BRI.
Apabila pada eform.bri.co.id/bpum tidak terdapat nama Anda, bisa di cek di banpresbpum.id, terutama bagi nasabah PNM Mekar.***