Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:
“Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”
Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
“Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”
Baca Juga: Simak Syarat Pencairan BSU di Bank BNI, Beserta Cara Mencairkan Secara Mudah dan Cepat!
Cara cek penerima BSU melalui WhatsApp:
Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link https://wa.me/6281380070175.
Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut: