Ayo! Segera Cek Apakah Nama Anda Termasuk ke dalam Daftar Penerima BPUM Rp1,2 Juta

- 7 Desember 2021, 19:26 WIB
Ilustrasi - Ayo! Segera Cek Apakah Nama Anda Termasuk ke Dalam Daftar Penerima BPUM
Ilustrasi - Ayo! Segera Cek Apakah Nama Anda Termasuk ke Dalam Daftar Penerima BPUM /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

Jika pelaku usaha telah mendaftar, maka dapat segera memeriksa status penerimaan atau cek penerima bantuan BPUM melalui eform BRI tahap 3 di bawah ini:

1. Buka situs https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP Anda dan segera lakukan verifikasi data

3. Jika sudah terverifikasi, Anda akan menerima pemberitahuan apakah diterima atau tidak

4. Bila nama Anda terdaftar, maka segera lakukan reservasi secara online.

Simak cara melakukan reservasi secara online, dengan mengakses situs BPUM eform BRI dengan cara di bawah ini:

Baca Juga: Cek Saldo Rekening Segera, PKH Tahap 4 Desember Cair Pastikan NIK Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

1. Buka https://eform.bri.co.id/bpum

2. Bila Anda merupakan penerima BPUM, maka Anda akan diarahkan ke halaman reservasi

3. Isilah jadwal dan waktu pencairan

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah