4. Tidak Sedang Menerima KUR
5. Belum Pernah Menerima Dana BPUM
6. Pernah Menerima Dana BPUM Tahun Sebelumnya
7. Memiliki usaha mikro
Baca Juga: 11 Pinjol Cepat Cair, Tanpa Verifikasi, Tidak Terdaftar OJK, Ilegal, Waspada!
Apabila Anda telah memenuhi ketujuh syarat di atas, maka Anda harus mendatangi dinas terdekat di daerah Anda untuk mengajukan persyaratan.
Namun, Anda juga bisa menjadi warga yang diikutsertakan oleh perangkat desa Anda untuk menerima BPUM.
Supaya mempermudah proses, maka disarankan untuk melengkapi dokumen yang ada seperti Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha, dan beberapa data diri yang mungkin diperlukan.
Akan tetapi, pendaftaran telah ditutup oleh pemerintah pada September 2021 lalu.