Pencairan BPUM Desember 2021 Berakhir Tidak Sampai 3 Minggu Lagi, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Mudah!

- 13 Desember 2021, 19:53 WIB
Batas Pencairan BPUM Desember 2021 Akan Berakhir Tidak Sampai 3 Minggu Lagi, Ini Cara Cek Penerima BPUM Mudah!
Batas Pencairan BPUM Desember 2021 Akan Berakhir Tidak Sampai 3 Minggu Lagi, Ini Cara Cek Penerima BPUM Mudah! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Bapres BPUM id Mekar 2021, Cek Penerima BLT UMKM Bisa di eform.bni.co.id? Ikuti Jalan yang Benar!  

Total anggaran yang telah dikucurkan bagi calon penerima BPUM BLT UMKM adalah sebesar Rp15,36 triliun.

Maksud telah tersalurkan adalah pemerintah telah mengucurkan dana ke bank-bank yang ditugaskan untuk menyalurkannya kepada masyarakat penerima BPUM BLT UMKM.

Bank yang dimaksud adalah Bank BRI dan bank BNI, serta Bank Aceh Syariah bagi mereka yang berdomisili di provinsi NAD.

Calon penerima BPUM BLT UMKM harus segera mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta di bank yang dituju karena waktu batas akhir pencairan telah dekat.

Baca Juga: Daftar 10 Pinjol Legal Telah Terdaftar dan Berizin OJK 2021, Tenor Cicilan Bisa Disesuaikan 

Batas waktu pencairan BPUM 2021 adalah akhir Desember 2021 atau tepatnya 31 Desember.

Namun mengingat pada bulan Desember ini juga ada hari raya Natal tanggal 25, maka calon penerima dianjurkan untuk mencairkan lebih cepat.

Banpres BPUM 2021 hanya diperuntukan bagi pelaku usaha mikro UMKM yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima BPUM BRI.

Bagi calon penerima BPUM BRI dapat melakukan pengecekan melalui eform.bri.co.id.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah