PORTAL PURWOKERTO - Banpres atau bantuan presiden untuk UMKM atau BPUM masih akan disalurkan pada bulan Desember 2021. Berikut cara cek penerima BPUM.
BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta ini memiliki tenggat waktu pencairan, yaitu pada akhir Desember 2021 atau tidak sampai 3 minggu lagi.
Masyarakat yang belum mendapatkan BPUM hingga saat ini dapat melakukan cara cek penerima BPUM melalui laman eform.bri.co.id.
Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan bahwa program Banpres bagi Usaha Mikro atau BPUM 2021 telah tersalur seluruhnya sebanyak 100 persen.
Baca Juga: Rejeki Nomplok, Bulan Terakhir Pencairan Banpres BPUM Tahun 2021, Cek Daftar Penerima Di Sini!
Artinya target 12,8 juta usaha mikro yang diberikan bantuan sebagai bagian dari penanggulangan Covid-19 telah tercapai.
Saat ini penyaluran BPUM atau BLT UMKM telah dilakukan dalam 2 tahap.
Saat tahap pertama, penyaluran BPUM telah diterima oleh 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.
Sedangkan di tahap kedua, bantuan telah disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha dengan anggaran Rp3,6 triliun.