4. Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3.5 juta perbulan.
5. Bila daerah Anda memiliki besaran UMK sebesar RP3.5 juta dan gaji Anda setara, maka Anda masih berhak mendapatkan BSU.
6. Diutamakan untuk karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4.
7. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa.
Baca Juga: Cair Rp1 Juta! Simak Cara Mendapatkan Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2021 di Bawah Ini
Setelah Anda memenuhi syarat-syarat di atas, Anda bisa langsung mendaftarkan diri dengan membuka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau link https://account.kemnaker.go.id/auth/login
Untuk pendaftaran, silahkan buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan memperhatikan caranya di bawah ini.
1. Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Cari kolom ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU’