Cara Menghindari Penipuan Investasi Kripto, Tak Cukup Hanya Cek Whitepaper Saja, Lakukan Hal Ini

- 14 Maret 2022, 15:03 WIB
Cara Menghindari Penipuan Investasi Kripto, Tak Cukup Hanya Cek Whitepaper Saja, Lakukan Hal Ini
Cara Menghindari Penipuan Investasi Kripto, Tak Cukup Hanya Cek Whitepaper Saja, Lakukan Hal Ini /Unsplash/Tezos/

PORTAL PURWOKERTO - Cek dan simak cara menghindari penipuan investasi kripto berikut ini.

Investasi penipuan berkedok jual beli aset kripto kini tengah disorot. Bahkan Gubernur Ganjar Pranowo pun mengakui ia pernah mendapatkan pesan dan penawaran lewat telepon terkait hal itu.

"Saya pernah beberapa kali ditawari investasi, lewat telepon. Macem-macem bentuknya itu," ujarnya kala memberikan sambutan dalam peresmian kantor OJK Purwokerto di Jalan Gatot Subroto nomor 46, baru-baru ini.

Tak hanya Ganjar Pranowo yang juga mendapatkan tawaran investasi. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso ternyata juga mendapatkan pesan serupa.

"Jangankan pak Gubernur, saya sendiri pernah dapat tawaran berbagai investasi. Langsung saya laporkan ke Satgas Waspada Investasi," ujar Wimboh Santoso saat berkunjung ke kota Purwokerto.

Baca Juga: Kripto, Seluk Beluk Mata Uang Digital yang Mulai Digemari Sebagai Investasi di Dunia dan Indonesia Saat Ini

Dikutip dari Fool.com, ada beberapa cara untuk menghindari penipuan investasi kripto, diantaranya seperti berikut ini:

1. Membayar

Waspadalah terhadap peluang yang tampaknya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Jika ya, itu biasanya scam. Lakukan penelitian Anda. Jangan berinvestasi pada sesuatu yang tidak Anda pahami atau belum pernah Anda dengar. 

Hindari peluang investasi yang mengharuskan Anda membayar dengan mata uang kripto, transfer kawat, atau kartu hadiah. Melakukan hal itu akan membuatnya sangat sulit untuk mendapatkan uang Anda kembali.

Baca Juga: Bappebti Menyebut Aset Kripto Buatan Indonesia Punya Masa Depan Cerah, Begini Alasannya 

Jika Anda kehilangan uang sebagai akibat dari penipuan investasi, melaporkannya adalah cara terbaik untuk memiliki kesempatan memulihkan kerugian Anda.

2. Jangan Pernah Bagikan Kata Sandi!

Ada banyak hal untuk dikatakan tentang keduanya. Secara umum, sebagian besar penipuan crypto akan melibatkan pengiriman pembayaran ke alamat diarahkan ke situs yang akan menanyakan info pribadi (seperti kata sandi dari Coinbase, dll.

Jangan membagikan kata sandi karena tidak ada situs yang secara acak memutuskan untuk "memverifikasinya", jangan membayar sesuatu dari seseorang yang tidak Anda kenal.

Sebab tidak seperti transaksi kartu kredit, Anda tidak dapat menyengketakan transaksi cryptocurrency, jangan mengirim uang/info akun untuk mendapatkan "verifikasi " dengan harapan Anda akan menerima sesuatu (itu scam, kemungkinan besar). Sebagian besar penipuan ini memiliki versi tunai.

Baca Juga: NFT Halal atau Haram? Simak Fatwa MUI Soal Aset Kripto Berikut Ini

3. Email dan Tautan Tak Dikenal

Jangan berinvestasi dalam menanggapi email dari sumber yang tidak dikenal, atau dengan tautan dari Twitter.

Sebaiknya beli dari tempat yang memiliki reputasi baik (perusahaan pialang terkenal, situs web yang memiliki reputasi baik), pahami risikonya (penawaran koin awal dapat dengan mudah mencapai nol) dan pahami produknya (apakah saya perlu mempertahankan akun margin? Seberapa besar?).

Jika seseorang menyadari bahwa mereka ditipu, apa yang harus mereka lakukan?

Laporkan kepada Polisi, di Indonesia Anda bisa laporkan ke Satgas Waspada Investasi. Sementara di wilayah Amerika bisa melapor ke laman reportfraud.ftc.gov untuk penipuan kripto.

Baca Juga: Apa Itu SIGNA? Kenalkan Inilah Signum, Aset Kripto yang Klaim Ramah Lingkungan

4. Jaminan

Jangan berasumsi bahwa pembayaran cryptocurrency bersifat pribadi. Bahkan, mereka dapat dibatalkan, seperti yang terjadi dengan uang tebusan yang dibayarkan baru-baru ini.

Umumnya, hati-hati bagi siapa saja yang menawarkan jaminan, terutama di pasar ini. Siapa pun yang "menjamin" bahwa mereka akan menghasilkan pengembalian yang mengalahkan pasar adalah bohong.

5. Skema Ponzi

Jika Anda mendapatkan tawaran investasi kripto dengan skema Ponzi, lebih baik tinggalkan.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah