PORTAL PURWOKERTO – Simak daftar pinjol resmi OJK 2022 yang terdaftar sebagai perusahaan pemberi pinjaman online legal per 22 April 2022.
Hingga tanggal 22 April 2022, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merilis informasi yang manyatakan bahwa perusahaan pinjol yang terdaftar resmi OJK 2022 hanya berjumlah 102 perusahaan.
Perusahaan pinjaman online yang tidak termasuk dalam daftar pinjol resmi OJK 2022 tersebut berarti termasuk dalam kategori ilegal.
Baca Juga: 4 Cara Menghapus Data Pinjol yang Dapat Anda Lakukan Secara Mudah dan Aman
Bagi Anda yang sedang mencari pinjaman melalui perusahaan pinjaman online, maka ada baiknya jika Anda mengetahui perusahaan pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol resmi OJK 2022.
Dengan mengetahui perusahaan pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol resmi OJK 2022, maka Anda bisa meminimalisir kemungkinan menjadi korban dari pinjol ilegal.
Selain itu, dengan mengakses pinjaman melalui pinjol resmi OJK 2022, keamanan Anda dalam melakukan transaksi pinjaman online juga lebih terjamin karena diawasi oleh OJK.
Anda juga akan lebih mudah dalam melaporkan jika suatu saat Anda mengalami masalah ketika melakukan pinjaman melalui perusahaan pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol resmi OJK 2022.
Lantas, perusahaan apa saja yang sudah masuk dalam daftar pinjol resmi OJK 2022?
Berikut daftar 102 aplikasi pinjol resmi OJK 2022 yang masih terdaftar sebagai perusahaan pinjaman online legal per 2 Februari 2022 selengkapnya:
1. Danamas
2. Investree
3. Amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. Modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
Baca Juga: 5 Pinjaman Online Langsung Cair, Syarat Cukup KTP. Cek 5 Pinjol Legal Ini, Sebelum Cari Yang lain
11. Finmas
12. KlikA2C
13. Akseleran
14. Ammana.id
15. PinjamanGO
16. KoinP2P
17. Pohondana
18. MEKAR
19. AdaKami
20. ESTA KAPITAL FINTEK
21. KREDITPRO
22. FINTAG
23. RUPIAH CEPAT
24. CROWDO
25. Indodana
26. JULO
27. Pinjamwinwin
28. DanaRupiah
29. Taralite
30. Pinjam Modal
31. ALAMI
32. AwanTunai
33. Danakini
34. Singa
35. DANAMERDEKA
36. EASYCASH
37. PINJAM YUK
38. FinPlus
39. UangMe
40. PinjamDuit
Baca Juga: 100 Pinjol Ilegal yang Sebaiknya Anda Hindari Selamanya Jika Tidak Ingin Menjadi Korban
41. DANA SYARIAH
42. BATUMBU
43. Cashcepat
44. klikUMKM
45. Pinjam Gampang
46. Cicil
47. Lumbungdana
48. 360 KREDI
49. Dhanapala
50. Kredinesia
51. Pintek
52. ModalRakyat
53. SOLUSIKU
54. Cairin
55. TrustIQ
Baca Juga: Pinjol Ilegal Mudah Cair Hati-Hati Bisa Bahaya, Simak Daftar Pinjaman Online yang Telah Diblokir OJK
56. KLIK KAMI
57. Duha SYARIAH
58. Invoila
59. Sanders One Stop Solution
60. DanaBagus
61. UKU
62. KREDITO
63. AdaPundi
64. Lentera Dana Nusantara
65. Modal Nasional
66. Komunal
67. Restock.ID
68. TaniFund
69. Ringan
70. Avantee
71. Gradana
72. Danacita
73. IKI Modal
74. Ivoji
75. Indofund.id
76. iGrow
77. Danai.id
78. DUMI
79. LAHAN SIKAM
80. Qazwa.id
81. KrediFazz
82. Doeku
83. Aktivaku
84. Danain
85. Indosaku
Baca Juga: Bunga Rendah Tenor 12 Bulan, Daftar 4 Pinjol Legal yang tawarkan Sistem Bayar Bulanan Resmi OJK 2022
86. Jembatan Emas
87. EDUFUND
88. GandengTangan
89. PAPITUPI SYARIAH
90. BantuSaku
91. Danabijak
92. Danafix
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. CROWDE
97. KlikCair
98. ETHIS
99. SAMIR
100. UATAS
101. Asetku
102. Findaya
Demikian daftar 102 aplikasi pinjol resmi OJK 2022 yang masih terdaftar sebagai perusahaan pinjaman online legal per 2 Februari 2022.
OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.
Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***