Waspada! SWI Temukan 100 Pinjol Ilegal, Cek 6 Pinjaman Online Resmi OJK Ini Saja

- 9 Agustus 2022, 06:31 WIB
Ilustrasi Waspada! SWI Temukan 100 Pinjol Ilegal, Cek 6 Pinjaman Online Resmi OJK Ini Saja
Ilustrasi Waspada! SWI Temukan 100 Pinjol Ilegal, Cek 6 Pinjaman Online Resmi OJK Ini Saja /Pixabay/lechenie-narkomanii /

PORTAL PURWOKERTO – Waspada! SWI temukan 100 pinjol ilegal, cek 6 pinjaman online resmi OJK ini saja.

Jangan main-main, selalu pakai rekomendasi pinjaman online resmi dari OJK karena Satgas Waspada Investasi (SWI) temukan 100 pinjol ilegal terbaru.

Jumlah ini membuat pinjol ilegal yang ditutup mulai tahun 2018 sampai dengan 2022, total sebanyak 4.089 entitas.

Mengerikan memang. Salah langkah atau tidak update dengan informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini bisa membuat Anda jadi korban pinjol ilegal.

Selain 100 pinjol ilegal yang ditutup, SWI juga menemukan 10 daftar investasi ilegal yang melakukan penawaran tanpa izin.

Semua entitas ilegal ini sudah diblokir oleh SWI dan Kominfo sehingga mempersempit ruang gerak mereka.

Baca Juga: Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa KTP, Hati-Hati Bahaya, Ini Daftar 100 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir SWI

Nah ngeri kan terjebak pinjol ilegal, maka dari itu Portal Purwokerto selalu menyediakan rekomendasi yang berasal dari OJK.

Berikut daftar penyedia pinjaman online resmi OJK yang berhasil dihimpun Portal Purwokerto pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x