Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu

- 27 November 2022, 13:27 WIB
Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu
Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu /Unsplash/Jimmy Officia/

Baca Juga: Jangan Sampai Stunting, Berikut Cara Daftar PKH untuk Balita Tahun 2023, Solusi Penuhi Gizinya!

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, untuk bisa mendapatkan bansos PKH maka harus berasal dari keluarga miskin. Sasaran PKH ini diharapkan tepat sasaran sehingga terpenuhi kebutuhannya.

 

Penerima PKH sendiri tercantum data pribadinya dalam DTKS. DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi pusat data penerima PKH di berbagai wilayah di Indonesia.

 

Sebelum informasi jadwal pencairan maka perlu diketahui bahwa daftar nama penerima PKH lebih dahulu. Selain bertanya kepada pendamping PKH, maka masyarakat bisa melakukan cara berikut.

 

Masyarakat cukup membuka laman cekbansos.kemensos.go.id. Dalam laman tersebut masukkan alamat berdasarkan provinsi, kabupaten, desa/kelurahan dan juga nama yang akan dicek.

 

Kemudian data akan muncul, apabila mendapat PKH maka nama penerima akan muncul. Namun jika tidak, maka notifikasinya berbeda.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x